RakyatJabarNews.com , Garut – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Garut mengaku prihatin dengan kondisi kisruh Pasar Limbangan yang tak ada ujung.
Sekjen APPSI, Yudi Setia Kurniawan mengatakan, pihaknya prihatin kisruh Pasar Limbangan terus berlanjut. Paguyuban Pedagang Pasar Limbangan (P3L), hampir setiap minggu mengelar aksi keprihatinan terkait revitalisasi pasar yang masih menyisakan banyak masalah itu.
“Masih menyisakan persoalan walaupun pasar tersebut sudah selesai dan terisi,” kata Yudi kepada RakyatJabarNews.com, Sabtu (22/7/2017) malam.
Menurut Yudi, semua pihak jangan menutup mata terkait kondisi tersebut. Duduk bersama dan cepat selesaikan apa yang menjadi kericuhan selama ini.
“Saya meminta semua pihak, baik Pemerintah Pusat, Propinsi dan Kabupaten serta pihak-pihak yang terkait untuk membuka mata hati, dan segera selesaikan masalah.” katanya.
P3L itu lanjut Yudi, adalah pedagang eksisting yang hanya berbeda pemikiran dengan pihak pengembang dan Pemkab. Bagaimana nasib mereka yang tidak mempunyai kepemilikan hak di pasar yang baru selesai dibangun.
Yudi menuding, ironisnya lagi pengembang PT Elva Primandiri terlalu bisnis oriented. Kadang mengesampingkan segi sisi kemanusian, bahkan saking bisnis orientednya penjualan kios ganda disinyalir banyak terjadi.
“Itu semua merugikan para eksisting seperti P3L. Kasihan mereka, bagaimana nasib mereka kedepannya,” tanya Yudi.
APPSI Garut mengakui, dari awal proses pembangunan, pihaknya sudah mencoba menengahi permasalah antara pihak pengembang dan pedagang juga pemerintah. Namun, waktu itu sama-sama ngotot pada pendiriannya masing-masing.
“Akhirnya APPSI mundur selangkah. Memang benar kami tahu dari awal proses revitalisasi, lahirnya P3L yang sudah dua kali ganti ketua,” ujarnya.
Pihaknya mengharapkan agar kisruh ini segera berakhir, berdamai dan menguntungkan serta tidak merugikan salah satu pihak.
“Ketika realitasnya seperti ini, jelas maka polemik Pasar Limbangan akan terus berlanjut entah sampai kapan, namun saya berharap ada kebaikan bagi semua pihak, serta meminimalisir masalah hukum yang akan datang,” tandasnya.(asp/rjn)