Alie Fauzi : Fasilitasi 72 Siswa Yang Terlantar Agar Bisa Menjalani Proses Belajar Mengajar

- Redaktur

Senin, 14 Agustus 2017 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alie Fauzi Saat di Wawancarai Wartawan.

RakyatJabarNews.com, Bekasi – terkait mengenai kabar tentang 72 Pelajar di SMA Negeri 10 Kota Bekasi, di Kecamatan Medansatria, tidak bisa ikut proses belajar mengajar di sekolah tersebut belakangan cukup marak terdengar.

Berdasarkan data yang dihimpun ke-72 siswa tersebut terlantar lantaran pihak sekolah tidak mengakomodir mereka meskipun mereka diterima melalui jalur zonasi. Pihak sekolah SMA 10 sendiri tidak mengakomodir siswa tersebut karena kebijakan zonasi itu tidak diterima oleh Pemprov Jabar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alie Fauzie menejelaskan, untuk memfasilitasi 72 siswa terlantar tersebut agar segera bisa menjalani proses belajar mengajar, pihaknya bersama dengan SMA 10 membuka SMA 10 terbuka.

“Saat ini kita ada titik temu sudah berjalan, alternatif yang sudah kami lakukan yaitu tentang dibukanya SMA 10 terbuka yang menginduk pada SMA 10,” kata Alie saat di wawancarai awak media di lingkungan kantor Humas Pemkot Bekasi, Senin (13/8/2017)

Pemprov Jabar kata Alie juga sudah menyetujui dibukanya SMA 10 terbuka itu dan kini kegiatan belajar mengajar di SMA terbuka 10 tersebut juga sudah berjalan.

“SMA 10 itu seizin dari provinsi, provinsi sudah mengijinkan dibukanya SMA terbuka 10, gurunya pun guru SMA 10 dan fasilitas yang digunakan pun fasilitas SMA 10,” kata Alie.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Badan Litbang SDM Kemenkominfo

Namun demikian kata Alie meskipun memakai fasilitas SMA 10, ke-72 siswa tersebut tidak belajar menggunakan gedung SMA 10 karena ruang kelas sekolah tersebut sudah penuh. Adapun gedung yang digunakan oleh SMA terbuka 10 adalah bangunan milik yayasan Yaperti (Dekat SMA 10).

“Yayasan Yaperti sudah membuat pernyataan selama tiga tahun gedung nya boleh digunakan untuk SMA terbuka SMA 10 itu hasil keputusan akhir pihak SMA 10 dan orang tua,” tandas Alie (ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Raih Penghargaan Disematkan Oleh Ombudsman RI
Geram, Ahmad Murodi Pertanyakan Perizinan Mall Pakuwon Bekasi !
Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi
Bak Model, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad Tampilkan Busana Desainer Kota Bekasi di BCFM 2024
Kabar Gembira, Pemkab Bekasi Luncurkan 15 Unit Trans Wibawamukti, Ini Rutenya
PPK Cibitung Gelar Rekaputilasi Pleno Penutup Perhitungan Suara
Paslon Nomor Urut 3 Gelar Tasyakuran Kemenangan
Camat Encun Hadiri Rapat  Pleno Rekapitulasi, Ketua PPK Cibitung : Aman, Sukses dan Kondusif
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:58 WIB

Pemkot Bekasi Raih Penghargaan Disematkan Oleh Ombudsman RI

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:44 WIB

Geram, Ahmad Murodi Pertanyakan Perizinan Mall Pakuwon Bekasi !

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:37 WIB

Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:54 WIB

Bak Model, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad Tampilkan Busana Desainer Kota Bekasi di BCFM 2024

Minggu, 1 Desember 2024 - 15:34 WIB

Kabar Gembira, Pemkab Bekasi Luncurkan 15 Unit Trans Wibawamukti, Ini Rutenya

Berita Terbaru

Politisi PPP Saudara Mubakhi, sebagai anggota baru DPRD Kota Bekasi menggantikan H. Sholihin, yang akrab di sapa Gus Shol

Bekasi

Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi

Kamis, 5 Des 2024 - 16:37 WIB

Mau Copy Paste? Wani Piro