Dugaan Pungli, Wali Murid SDN 1 Cipeujeh Wetan Mengeluh

- Redaksi

Rabu, 14 Februari 2018 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Salah seorang wali murid bernama Siti yang ketiga anaknya bersekolah di SDN I Cipeujeh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, mengaku mengeluh keberatan karena diharuskan membayar uang Rp 60.000 per siswa. Menurutnya, uang tersebut membeli perlengkapan alat marching band.

“Karena merasa berat, saya mengusulkan, supaya anak saya yang duduk di kelas VI tidak usah bayar. Tetapi pihak sekolah tetap mewajibkan kami untuk membayar uang tersebut,“ ungkap Siti, Rabu (14/2).

Baca Juga :  Terkait Maraknya Kasus Narkoba, Ini Imbauan Kapolres Cirebon

Saat melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah, yang bisa ditemui hanyalah salah seorang guru kelas IV, Mohamad Sama. Dirinya menjelaskan, bahwa Kepala Sekolah, H. Purhadi, sedang berada di Sumber.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dipertanyakan kebenaran tentang adanya pungutan yang dilakukan pihak sekolah terhadap siswa sebesar Rp 60.000, dirinya membenarkan hal tersebut.

“Memang benar, tetapi itu bukan pungutan, karena kami bersama Dewan Sekolah dan Perwakilan wali murid telah melakukan rapat. Intinya kami menginginkan sekolah ini memiliki perangkat marching band, dan semua Wali murid setuju untuk patungan dan persiswa dikenakan Rp 60.000. itu semua atas kesepakatan bersama,“ tutur Mohamad Sama.

Baca Juga :  Plt Bupati Cirebon: Kawasan Rebana Cocok Jadi Ibu Kota Jawa Barat

Keberatan adanya pungutan tersebut, disampaikan pula oleh salah seorang wali murid yang namanya enggan disebuykan. Semula anaknya sekolah di ibu kota dan saat ini pindah ke SDN I Cipeujeh Wetan. Dia mengaku belum pernah ada yang namanya pungutan.

Baca Juga :  Akibat Kesetrum, Kedua Tangan Rasta Mesti Diamputasi

Tetapi di SDN I Cipeujeh Wetan, harus membayar untuk membeli perangkat marching band. Yang membuatnya kecewa, dirinya tidak pernah diajak rapat dan menerima selebaran dalam bentuk apapun.

“Katanya sih sudah melalui rapat yang dihadiri oleh perwakilan dari setiap kelas, tetapi mereka yang jadi wakil itu mewakili siapa. Yang jelas, kami keberatan adanya pungutan tersebut,“ pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seleksi Paskibraka Kabupaten Bekasi 2026 Dimulai, 745 Peserta Ikuti Tahapan Awal
Tak Disangka! Perpustakaan SDN Wanasari 01 Cibitung Berubah Total, Dorong Literasi Siswa
Wali Kota Bekasi Dukung Larangan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Momentum Ramadan, Civitas Akademika IAIN Nusantara Bekasi Pererat Silaturahmi Lewat Bukber
Tri Adhianto Sidak SMPN 52 Bekasi, Oknum TU Dugaan Pelecehan Diproses Pemecatan
Atap Bocor dan Plafon Runtuh, Tri Adhianto Tinjau dan Benahi SDN 7 Teluk Pucung
Dua Siswa Kota Bekasi Raih Medali Internasional 2026, Wawali Abdul Harris Bobihoe Apresiasi
Mekanik Cikarang Juara Nasional Kontes Mitsubishi Fuso 2025, Persiapan Hanya 1 Bulan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WIB

Tak Disangka! Perpustakaan SDN Wanasari 01 Cibitung Berubah Total, Dorong Literasi Siswa

Senin, 16 Maret 2026 - 14:01 WIB

Wali Kota Bekasi Dukung Larangan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:47 WIB

Momentum Ramadan, Civitas Akademika IAIN Nusantara Bekasi Pererat Silaturahmi Lewat Bukber

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:20 WIB

Tri Adhianto Sidak SMPN 52 Bekasi, Oknum TU Dugaan Pelecehan Diproses Pemecatan

Senin, 2 Maret 2026 - 21:23 WIB

Atap Bocor dan Plafon Runtuh, Tri Adhianto Tinjau dan Benahi SDN 7 Teluk Pucung

Berita Terbaru

Anda Kurang Beruntung !