Tri Adhianto Sidak SMPN 52 Bekasi, Oknum TU Dugaan Pelecehan Diproses Pemecatan

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 52 Bekasi yang berlokasi di Kranji, Bekasi Barat, Senin (2/3/2026). Sidak dilakukan menyusul laporan dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oknum tenaga tata usaha (TU) terhadap seorang siswi.

Kasus ini mencuat setelah beredar informasi mengenai dugaan pengiriman konten video tidak pantas oleh oknum tersebut kepada siswa. Peristiwa itu langsung memicu reaksi keras masyarakat karena dinilai mencederai dunia pendidikan.

Oknum Dibebastugaskan, Proses Pemecatan Diajukan ke BKN

Dalam sidak tersebut, Tri Adhianto memastikan bahwa oknum yang bersangkutan telah dibebastugaskan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Saat ini, proses pengajuan pemberhentian tidak dengan hormat tengah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tri menegaskan, Pemerintah Kota Bekasi tidak akan memberikan toleransi terhadap perilaku menyimpang di lingkungan pendidikan.

“Saya tegaskan, tidak ada ruang bagi siapapun yang mencederai dunia pendidikan, apalagi sampai melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswa. Ini pelanggaran berat dan harus diproses tegas,” ujar Tri.

Sekolah Harus Jadi Ruang Aman

Ia menekankan bahwa sekolah adalah ruang aman bagi peserta didik untuk belajar dan membangun karakter. Karena itu, setiap tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan wajib menjaga integritas dan profesionalisme.

Baca Juga :  Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall

“Sekolah adalah tempat membangun masa depan anak-anak kita. Jika ada yang menyalahgunakan jabatan, sanksinya harus tegas dan menjadi peringatan keras bagi yang lain,” tegasnya.

Wali Kota juga memastikan pemerintah daerah akan mengawal proses administrasi maupun hukum hingga tuntas. Selain itu, ia meminta penguatan pengawasan internal di seluruh satuan pendidikan guna mencegah kejadian serupa terulang.

Langkah cepat pembebastugasan hingga pengajuan pemecatan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot Bekasi serius menjaga marwah dunia pendidikan serta memastikan lingkungan sekolah tetap aman, bersih, dan bermartabat. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fadly Bawa Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Bekasi Bidik Gelar ASN Berprestasi Jabar
Tiga ASN Kabupaten Bekasi Tembus Persaingan Provinsi, Bidik Prestasi Nasional
Bantargebang Tak Lagi Sekadar Gunung Sampah, Jakarta Siapkan Pembangkit Listrik!
Banjir Mengintai, Dedi Mulyadi Desak Kali CBL Rampung Tahun Ini
Asep Surya Atmaja Sentil Kinerja ASN: APBD Jangan Hanya Habis di Atas Kertas
Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN
IAI Nusantara Tawarkan Beasiswa Bebas SPP hingga Lulus, Tersedia 5 Program Studi
Mensos Apresiasi Karya Siswa Sekolah Rakyat Kota Bekasi, dari Lukisan hingga Perahu Elektrik

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Fadly Bawa Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Bekasi Bidik Gelar ASN Berprestasi Jabar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Tiga ASN Kabupaten Bekasi Tembus Persaingan Provinsi, Bidik Prestasi Nasional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Bantargebang Tak Lagi Sekadar Gunung Sampah, Jakarta Siapkan Pembangkit Listrik!

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Banjir Mengintai, Dedi Mulyadi Desak Kali CBL Rampung Tahun Ini

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Asep Surya Atmaja Sentil Kinerja ASN: APBD Jangan Hanya Habis di Atas Kertas

Berita Terbaru