Bekasi – Ruang paripurna DPRD Kota Bekasi rusak akibat aksi unjuk rasa yang berujung ricuh. Sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil memaksa masuk, mencoret-coret, dan merusak fasilitas gedung dewan, Selasa (25/03/25).
Aparat kepolisian sempat menghalau massa di pintu kaca otomatis, namun mereka berhasil mendobrak hingga merusaknya. Aksi vandalisme ini langsung menuai kecaman dari Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim.
Arif tak segan menyebut pelaku sebagai “kelompok setan” karena tindakan perusakannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami selalu terbuka untuk aspirasi masyarakat, tapi bukan dengan cara seperti ini.
Mereka bukan pendemo, mereka setan yang sengaja merusak gedung rakyat,” tegas Arif saat dikonfirmasi, Selasa (25/03/25).
la menegaskan, aksi tersebut melampaui batas demokrasi dan lebih mirip premanisme.
“Kalau mau menyampaikan pendapat, datanglah dengan sopan. Tapi kalau merusak, kami tidak akan diam. Saya tantang mereka-kalau berani, hadapi konsekuensinya,” tambahnya.
Arif mendesak Polres Metro Bekasi Kota untuk menindak tegas para perusuh. Menurutnya, aksi ini telah masuk kategori tindak pidana pengrusakan.
“Ini bukan demo, tapi kriminal. Polisi harus menangkap mereka sebelum kabur,” tegasnya.
DPRD Kota Bekasi rencananya akan melapor ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, polisi masih menyelidiki identitas pelaku dan motif di balik aksi tersebut. (*)









