Nasional – Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmennya dalam melakukan penghematan anggaran. Lantaran dana tersebut akan berfokus pada kesejahteraan rakyat.
Apa yang diupayakan Presiden ke-8 dirasa mendapatkan dukungan banyak pihak khusus rakyat. Prabowo menyebut rakyat Indonesia tidak bisa dibohongi lagi.
Saya benar-benar merasa mendapat perkuatan hari ini, dan setiap saat ketika saya turun melihat rakyat di mana-mana. Saya merasakan rakyat Indonesia sudah tidak bisa dibohongi lagi,” kata Prabowo dalam sambutannya di Kongres XVIII Muslimat NU, Senin (10/2/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Prabowo juga mengatakan akan terus melakukan penghematan, menurutnya masih banyak pengeluaran yang dirasa tidak perlu. Dia pun ingin menutup celah korupsi tersebut sebagai upaya menciptakan pemerintah yang bersih
“Saya ingin pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu, pengeluaran-pengeluaran yang mubazir, pengeluaran-pengeluaran yang hanya menjadi alasan untuk korupsi, dihentikan dan dibersihkan,” jelasnya.
Dari kebijakan tersebut Prabowo menyebut ada pihak yang melawannya, Ia juga menyinggung seolah ada raja kecil di dalam birokrasi yang merasa kebal hukum.
Namun, Prabowo tak gentar untuk terus melakukan penghematan dirinya menegaskan uang tersebut untuk rakyat termasuk menjalankan program makanan bergizi gratis untuk seluruh anak di Indonesia.
“Ada yang melawan saya, Ada yang dalam birokrasi merasa sudah kebal hukum, merasa sudah menjadi raja kecil. Tapi saya ingin menghemat uang! Uang itu untuk rakyat, untuk memberi makan anak-anak rakyat.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran guna meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara.
Dalam instruksi tersebut, pemerintah menargetkan efisiensi anggaran sebesar Rp 306,7 triliun. Dari jumlah itu, Rp 256,1 triliun berasal dari pemangkasan belanja kementerian dan lembaga (K/L), sementara Rp 50,6 triliun dihemat dari dana transfer ke daerah (TKD). (*)
Penulis : Aldi Salman