AKP Sentosa Sembiring Siap Berantas Miras di Wilayah Hukum Polsek Lemahabang

oleh -

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Polsek Lemahabang menggelar acara pisah sambut untuk Kapolsek lama dan baru, Jumat (19/1). Mutasi yang dilakukan oleh Polda Jabar ini menugaskan AKP Sentosa Sembiring untuk memegang tongkat komando di Polsek Lemahabang Kabupaten Cirebon. Sedangkan Kapolsek Lemahabang yang lama, Kompol Nanang Supriyanto mendapatkan tugas baru di Polres Indramayu. Acara pun berjalan lancar dan dihadiri oleh Muspika serta para Kuwu dan tokoh masyarakat.

Saat ditemui seusai acara pisah sambut Kapolsek Lemahabang, AKP Sentosa Sembiring atau biasa disapa Sembiring mengatakan, sebagai orang baru, maka dirinya akan mempelajari terlebih dahulu problematika yang ada di wilayah hukum Polsek Lemahabang. Selain itu, juga akan berusaha melakukan perbaikan-perbaikan dari program yang telah berjalan selama ini.

Masih menurut Sembiring, sebagai Kapolsek baru maka dirinya akan berusaha menindak peredaran miras yang tidak memiliki izin dan menertibkan. Jika memang ada peredaran miras maka akan ditindak sesuai aturan.

“Jika memang di sini ada peredaran miras maka kami akan tindak sesuai prosedur,” jelasnya.

Ditambahkan Sembiring, untuk kemacetan yang diakibatkan dari usaha pertambangan yang melewati pasar, maka akan dilakukan pemanggilan pada pengusaha galian, baik tanah dan pasir. Dan jika ditemukan adanya pelanggaran, makan akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kewajiban kami sebagai penegak hukum akan melakukan pendekatkan dan jika ada pelanggaran akan kami tindak,” tuturnya.

Sembiring berharap peran serta masyarakat Kecamatan Lemahabang dalam menjaga kondusifitas, dan akan melakukan kordinasi dengan para tokoh masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat.

“Kami berharap masyarakat membantu kinerja kepolisian dan saling bersinergi agar kondusifitas terjaga,” pungkasnya.(Ymd/RJN)

Berita Rekomendasi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments