RakyatJabarNews.com, Bekasi – Saadi Muksin (39), suami yang tega membunuh istrinya sendiri Leli Lismayati (39) di Komplek Seroja alan Nangka No.02A RT/03/05, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kamis (1/3/2018) kemarin, kini menyesali perbuatannya. Di hadapan penyidik, Sadih menyatakan, penganiayaan itu terjadi secara spontan akibat emosinya yang kian memuncak.
“Meski menyesali perbuatannya dan meminta maaf ke keluarga korban, namun kasus tetap diselesaikan di pengadilan,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing, Jumat (2/3/2018).
Erna mengatakan, tersangka nekat menganiaya Leli karena tidak tahan kerap dicibir menganggur selama 17 tahun. Bahkan, Saadi pernah diusir korban dari rumah yang telah dihuninya sejak satu tahun lalu bersama keluarganya.
Leli juga menggugat cerai Saadi karena tidak tahan dengan sikap sang suami. Sikap arogansi korban, rupanya menimbulkan kecurigaan Saadi bahwa Leli telah memiliki pria idaman lain.
Apalagi sebelum kejadian itu, mereka saling cekcok hingga tersangka mendorong tubuh Leli sampai terjatuh di lantai dapur.
Leli melawan dengan menarik pakaian tersangka hingga keduanya terjatuh di lantai. Tersangka kemudian beranjak untuk mengambil sebuah palu yang tergeletak di lantai. Dengan posisi berdiri, tersangka memukul kepala korban berkali-kali.
Korban yang saat itu dalam keadaan duduk di lantai, langsung terlentang tidak sadarkan diri. “Akibat penganiayaan itu, korban tewas di lokasi kejadian,” tandasnya.
Erna melanjutkan kalau tetangga tersangka dan korban telah memberikan sepucuk surat kepada instansinya yang mana telah berterimakasih lantaran mengamankan tersangka dengan cepat.
“Iya, kami mendapatkan pesan kalau warga turut bertemimakasih telah menjaga wilayahnya,” tutur dia (red/RJN)
Comment