RakyatJabarNews.com – Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi, Ahmad Ustuchri setujui pembuburan Hizbut Tahrir (HTI), yang dilakukan oleh Pemerintah. Namun pembubaran itu, harus dilakukan sesuai proses hukum di Indonesia.
“Saya secara tegas, setuju! Namun demikian ini harus proses pengadilan. HTI dibubarkan karena ingin mengusung Negara Khalifah,” ungkapnya, usai Haul ke 46 Almaghfurlah KH Muchtar Thabrani, Pendiri Nadhlatul Ulama (NU) Bekasi, di Pondok Pesantren An Nur, Bekasi Utara, Minggu (14/5).
Ia mengakui, bahwa Demkorasi di Indonesia masih memiliki kekurangan. Namun dengan begitu, sistem ini sudah menjadi yang terbaik bagi bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, Ustuhcri meminta pembubaran HTI harus melalui prosedur hukum.
“Harus pakai prosedur, jangan dzolim juga, sebab tujuan ini benar, jadi jangan pakai cara yang salah. Jangan lawan api dengan api. Kalau Pemerintah punya legal standing, buktikan di pengadilan, dan saya yakin Pemerintah punya itu,” pungkasnya.
Selain itu, kata Ustuhcri, Nahdlatul Ulama (NU), juga siap menerima anggota HTI, untuk dilakukan pembinaan.
“Kalau buat NU, kita siap menampung dan kita bina. Semangat keberisalaman di Indonesia pada 212 kemarin itu terlihat sangat luar biasa karena mencintai Al Quran itu kan sudah dipupuk sejak lama oleh para Ulama kita, jadi jangan sampai berhenti karena politik,” tegasnya.
Semangat Islam ini diharapkan dia dapat disalurkan dengan baik, sehingga bisa menciptakan keislaman yang Rahmatan lil Alamin.
“Kalau semangat keislamannya di pengusaha, ya terapkan kesilamannya, untuk tidak memakan riba, tidak ambil untuk yang berlebihan dan sejahterakan karyawannya. Kalau semangatnya di kalangan pelajar, ayo belajar yang benar, jangan kutip hadist Al Quran, tapi tidak ngerti konteksnya,” ujar Ustuchri. (Dul/RJN)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT