Adaptasi Kebiasaan Baru, Jasa Marga Tingkatkan Upaya Pencegahan Penularan

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2020 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RJN, Jakarta –  Memasuki masa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan berbagai langkah untuk menjalankan proses bisnis yang produktif dan aman baik di lingkungan kerja, operasional jalan tol maupun rest area.

Ketua Koordinator Tim Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Jasa Marga Imad Zaky Mubarak menjelaskan bahwa Jasa Marga terus meningkatkan upaya-upayanya terutama untuk memastikan pelaksanaan proses bisnis di Perusahaan dapat berjalan efektif serta aman dari risiko penyebaran Covid-19 di lingkungan Perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang menjadi fokus utama kali ini adalah untuk pengaturan sistem dan disiplin karyawan baik yang bekerja di kantor (Work From Office/WFO) maupun di rumah (Work From Home/WFH), ketentuan jika didapati karyawan yang positif Covid-19 dan imbauan untuk tidak menerima tamu dari luar kantor, kecuali pada kondisi urgensi yang tinggi,” jelas Zaky.

Zaky meneruskan, untuk karyawan non operasional masih diberlakukan ketentuan 50% WFO dan 50% WFH. Dari jumlah 50% WFO pun masih dibatasi lagi dengan pemberlakukan pengaturan jam kerja shift.

Baca Juga :  Ekspedisi Trans Jawa Ungkap Potensi Rest Area Sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat Sekitar

“Ada pengaturan jam kerja menjadi dua shift. Shift 1 dimulai dari jam 07.00-07.30 WIB hingga 15.30 WIB dan Shift 2 jam 10.00 – 18.30 WIB. Untuk seluruh karyawan Jasa Marga baik back office maupun operasional saat ini bisa mengakses absensi digital berbasis lokasi secara online melalui aplikasi JM-Click yang merupakan sistem manajemen human capital terintegrasi dengan berbagai fitur seperti seperti modul pembelajaran mandiri, performance management serta fitur pendukung lainnya,” tambahnya.

Selain melakukan screening test dan disinfektasi rutin bulanan, Jasa Marga juga menerapkan aturan jika ditemukan karyawan yang positif Covid-19. Zaky menjelaskan jika hal tersebut terjadi, maka akan dilakukan tindakan berupa karantina di rumah sakit rujukan serta diimbau agar keluarga karyawan melakukan karantina mandiri dan melakukan langkah-langkah sebagaimana Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/202/2020 tentang Protokol Isolasi Diri Sendiri dalam Penanganan Covid-19.

Baca Juga :  Pengecoran Jalan Selesai, Perwira Satgas TMMD: Alhamdulillah

“Selain itu juga akan dilakukan penutupan kantor untuk sementara waktu selama tiga hari. Selama tiga hari tersebut, kantor harus dilakukan penyemprotan disinfektan dan dipastikan kantor dalam keadaan sehat, bersih, dan steril,” tegas Zaky.

Upaya pencegahan ini semakin dilengkapi dengan adanya imbauan untuk tidak menerima tamu dari luar kantor dan diutamakan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi atau melalui media elektronik, seperti Zoom, Microsoft Teams dan aplikasi lainnya.

“Bila dalam kondisi urgensi yang tinggi harus diselenggarakan pertemuan agar tamu dari luar kantor dapat menunjukkan surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif atau surat keterangan uji tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif yang berlaku 14 hari pada saat pertemuan,” Zaky menambahkan.

Tidak hanya di lingkungan kantor Jasa Marga Group, tetap melayani pengguna jalan, petugas operasional Jasa Marga seperti Customer Service Supervisor (CSS), Mobile Customer Service (MCS), Jasa Marga Traffic Information Center (JMTIC) serta petugas kendaraan operasional lainnya seperti derek, rescue, ambulance tetap berjalan dengan menjaga pola hidup bersih didukung dengan penyediaan masker dan _hand sanitizer_ yang disediakan oleh Perusahaan.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Salurkan Bantuan Benih dari Kementan Secara Bertahap

“Kami juga belum menyediakan kembali layanan top up tunai uang elektronik di gardu tol di wilayah Jabotabek. Kami mohon kerjasama pengguna jalan untuk memastikan saldo uang elektronik cukup sbelum melakukan perjalanan,” lanjutnya.

Jasa Marga juga memastikan rest area beroperasi dengan tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19 seperti pemeriksaan suhu bagi pengendara serta penumpang di pintu masuk, _physical distancing_ di tenant dan fasilitas lainnya serta pembatasan kapasitas parkir.

“Kami memastikan standar pencegahan penyebaran virus Covid-19 diterapkan bagi pengunjung rest area, para petugas dan seluruh tenant serta tim pendukung operasional rest area lainnya pun tidak luput dari berbagai standar pencegahan tersebut, termasuk dengan memperbanyak himbauan pencegahan penyebaran COVID-19 melalui _public address dan spanduk,” tutup Zaky.

(red/rjn)

 

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JMSI Bekasi Raya Siapkan Program Desa Maju dan Literasi Digital Sekolah 2026
PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Kisah Haru Marbot Jakarta, Disiplin Bayar Angsuran Berbuah Umrah Gratis
Adira Finance Bagikan Dividen Rp772 Miliar dari Laba 2025
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:00 WIB

JMSI Bekasi Raya Siapkan Program Desa Maju dan Literasi Digital Sekolah 2026

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Rabu, 8 April 2026 - 07:09 WIB

Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !