Polsek Bekasi Utara Amankan Seorang Pria Yang Kedapatan Membawa Ganja Kering Seberat 5 Kg

- Redaksi

Selasa, 9 Mei 2017 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Seorang pria berinisial IF (34 tahun) yang kesehariannya bekerja sebagai pengemudi ojek online ditangkap dan diamankan oleh unit narkotika Polsek Bekasi Utara(5/5).

Pada hari Senin (8/5), Kapolsek Bekasi Utara Kompol Suroto,SH didampingi Kasubaghumas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing beserta Kanit Reskrim dan Panit narkoba Polsek Bekasi Kota mengadakan press realese mengenai kasus tersebut di halaman Mapolsek Bekasi Utara yang beralamatkan di jl. Boulevard Raya Perumahan Prima Harapan Regency Kota Bekasi.

Dalam kegiatan realese tersebut, Kompol Suroto, SH menyampaikan bahwa pada hari Jumat (5/5) sekitar jam 20.30 WIB pada saat unit narkoba dan buser Polsek Bekasi Utara sedang melaksanakan obserbasi kewilayahan dan kemudian mendapat informasi sedang terjadi pengiriman barang berupa narkotika di wilayah Kp. Pedaengan RT 12/08 Kelurahan Penggilimgan kecamatan Cakung Jakarta Timur.

Mendapat informasi tersebut, unit narkoba dan tim buser Polsek Bekasi Utara meluncur ke TKP dan sesampai di sana, mereka melihat pelaku sedang berdiri di pinggir jalan dengan membawa plastik hitam. Setelah dilakukan penggeledahan, isi dari bungkusan tersebut berupa 5 bungkusan yang telah dipress seperti bata. Isi bungkusan tersebut berupa ganja kering seberat 5 kg.

Pelaku IF mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang berinisial ID yang masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian. Menurut IF, barang tersebut didapat dari daerah Aceh yang dikirim melalui pos dan Giro cabang Rawa Mangun Jakarta Timur. Dan oleh pelaku barang tersebut akan dikirim ke konsumen dan dari setiap penjualannya pelaku mendapat upah atau imbalan sebesar Rp.200.000,-(dua ratus ribu rupiah).

“Sementara ini kita akan lakukan pengembangan kasus dan menurut pengakuan pelaku. Dan pelaku melakukan hal tersebut karena kebutuhan ekonomi,” ungkap Kapolsek Bekasi Utara.

Barang bukti yang telah diamankan oleh pihak kepolisian berupa satu bungkus plastik hitam berisikan 5 bata (5 kg) narkotika jenis ganja kering yang terbungkus lakban warna coklat, satu unit handphone merk Advance warna hitam, satu unit handphone merk OPPO warna gold, satu buah ATM Bank BCA dan satu buah buku tabungan Bank BCA.

Karena kejadian tersebut, pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati/seumur hidup kurungan maksimal 20 tahun dan minimal 6 tahun penjara, dan pasal 111 ayat 2 ancaman hukuman seumur hidup kurungan maksimal 20 tahun dan minimal 5 tahun penjara.(Dul/RJN)

Baca Juga :  Polres Cirebon Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkotika

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Tegaskan Aturan PPPK Ikuti Pusat, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen
Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkot Bekasi Tegaskan Aturan PPPK Ikuti Pusat, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:53 WIB

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Senin, 1 Juni 2026 - 10:01 WIB

Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global

Berita Terbaru