ASN yang Tidak Bertanggung Jawab Terhadap Barang, Akan Terkena TGR

- Redaksi

Selasa, 3 Oktober 2017 - 15:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Aparatur Sipil Negara atau ASN sudah pastinya akan selalu melekat fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh negara, dan harus dipertanggungjawabkan. Sehingga, jika masa berlaku barangnya itu habis, bisa dipelihara sehingga bisa memperpanjang usia barang itu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Satpol PP Kota Cirebon Andi Armawan saat usai menjalani apel pengecekan dan inventaris di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja yang bertempat di halaman apel Satpol PP Kota Cirebon, Jl. Pangeran Drajat no. 49 Kota Cirebon hari Selasa (3/10).

Baca Juga :  Harga Bawang Merah dan Putih di Kota Cirebon Mengalami Kenaikan

Menurutnya, apel ini adalah apel ke sekian kali yang rutin dilakukan dalam rangka pemeriksaan kendaraan dinas dan inventaris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harapannya adalah supaya kita membiasakan kepada teman-teman agar memiliki rasa tanggung jawab kepada fasilitas-fasilitas yang melekat,” ungkapnya di depan awak media.

Satpol PP mendapatkan tambahan barang seperti mobil dan motor. Jadi, yang sudah usang akan dikembalikan kepada pemerintah kota bagian bidang aset.

“Kita lihat yang kita kembalikan ini bukan yang rusak, tapi kami sadar, kalau kita mempertahankannya akan berat, seperti pemeliharaan dan bensinnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Wakil Walikota Bekasi Hadiri Solat Subuh

Total kendaraan satpol PP Kota Cirebon mencapai 41 kendaraan yang mencakup R4 dan R2-nya, yakni ada kendaraan dinas dan kendaraan operasional. Dengan jumlah tersebut dan SDM-nya, Andi mengakui cukup untuk menjalani tugas Satpol PP. Seperti saat angkot mogok kemarin, di mana semua personil diterjunkan.

Andi melanjutkan, jika terjadi sesuatu pada barang yang menjadi tanggung jawab ASN, maka akan terkena Tuntutan Ganti Rugi atau TGR.

Baca Juga :  PPDB Online Dinilai Gagal, HMI Cabang Bekasi Desak Wali Kota Copot Kadisdik

“Rencana penambahan personil ada, hanya terbentur dari peraturan UU no. 23 2014 tentang Pemda, di mana satpol PP diangkat dari PNS. Kita berkirim surat pada kementrian untuk mendapatkan kuota khusus untuk satpol PP,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa masyarakat jangan mudah terpercaya isu-isu kalau satpol PP membuka lapangan kerja atau tenaga kontrak. Itu sebenarnya tidak ada.

“Yang adanya adalah satpol PP merekrut dari PNS,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Cibitung Dukung Penyempurnaan Raperda KTR, Hampir 120 Spanduk Rokok Ditertibkan
Air Ciremai Jadi Sorotan, Aktivis Ingatkan Dampak Geotermal bagi Cirebon Timur
Kemensos Libatkan 1.500 Mahasiswa Unhan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat di 182 Titik
BRIN Siapkan Mesin Air 10 Ribu Liter per Hari untuk Sekolah Rakyat
Bisri: Putusan MK Tegaskan Gibran Sah, Polemik Ijazah Dinilai Bermotif Politik
Jelang Dua Tahun Pemerintahan, #PrestasiPrabowo Puncaki Trending X Indonesia
Pemkab Bekasi Bentuk Tim Lintas-OPD Tangani Kemiskinan hingga Desa
Kemendes PDT dan Pemkab Bekasi Perkuat Sinergi Tekan Kemiskinan Desa

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Camat Cibitung Dukung Penyempurnaan Raperda KTR, Hampir 120 Spanduk Rokok Ditertibkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Air Ciremai Jadi Sorotan, Aktivis Ingatkan Dampak Geotermal bagi Cirebon Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Kemensos Libatkan 1.500 Mahasiswa Unhan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat di 182 Titik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WIB

BRIN Siapkan Mesin Air 10 Ribu Liter per Hari untuk Sekolah Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Bisri: Putusan MK Tegaskan Gibran Sah, Polemik Ijazah Dinilai Bermotif Politik

Berita Terbaru