PBB Belum Lunas, Camat Lemahabang Memotivasi kepada Kuwu Picungpugur

- Redaksi

Senin, 11 September 2017 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Dalam rangka kunjungan kerja dan monitoring ke Desa Picungpugur hari Senin (9/11), Edi Priyatna selaku Camat Lemahabang, Kabupaten Cirebon melakukan pembinaan untuk melihat secara langsung data pembayaran PBB yang akan jatuh pada 31 Oktober tahun ini.

“Ini monitoring pelunasan PBB dan memberikan motivasi kepada Pemerintah Desa Picungpugur supaya cepat melunasi PBB tahun ini, dan kami juga bersama Sekretaris Kecamatan selalu memantau ke tiap Desa sudah sejauh mana pelunasan PBB-nya,” jelasnya.

Baca Juga :  Pj. Wali Kota Bekasi Lantik Pengurus LPTQ Periode 2023-2028

Dia mengatakan bahwa PBB merupakan tulang punggung pembangunan Kabupaten Cirebon, sehingga sudah menjadi kewajiban dari Pemerintah Kecamatan untuk memonitor sudah sampai sejauh mana Pemerintah Desa menagih kepada wajib pajak. Menurutnya, data yang masuk baru 70% yang sudah lunas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Suryani, selaku Kuwu Picungpugur mengatakan Penagihan PBB ke masyarakat sudah dilaksanakan oleh kolektor yang berasal dari perangkat Desa dan sampai saat ini sudah hampir selesai tinggal beberapa wajib pajak saja yang belum bayar.

Baca Juga :  Kemarau Panjang, Warga Kesulitan Mendapat Air

“Sebenarnya Penagihan oleh kolektor lancar tapi memang ada kemunduran waktu saja,” tuturnya.

Menurutnya, pada tahun Kemarin Desa Picungpugur biasa melunasi PBB pada bulan Juli. Akan tetapi, untuk tahun ini karena tanah titisara yang disewa pabrik gula belum ditebang, maka target untuk pelunasan PBB menjadi mundur. “Kami sudah akan segera lunasi pada akhir Minggu bulan September ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Pasca Terjadinya Gangguan Tranmisi, PLN Bekasi Himbau Pelaku Industri Beralih ke Generator

“Kami selalu semangat dalam menagih PBB ke wajib pajak. Ini mundur waktu saja, yang bisa lunas bulan Juli setelah tanah titisara disewa pabrik gula. Sekarang pihak pabrik tidak menyewa lagi, mungkin ini imbas dari masalah gula. Akan tetapi, sudah menjadi kewajiban pihak Pemerintah Desa untuk melunasi PBB di akhir bulan ini,” tukasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah
Pasien Dirawat di Rumah Sakit, Tim Adminduk Cikarang Pusat Jemput Bola Rekam E-KTP ke Ruang Perawatan
Pemkab Bekasi Bidik Pajak Air Tanah, Ribuan Perusahaan Siap Diawasi
Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ
SPMB 2026 Kota Bekasi, Pemkot Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah
Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Program Literasi Digital JMSI Bekasi Raya

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:00 WIB

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:12 WIB

Pasien Dirawat di Rumah Sakit, Tim Adminduk Cikarang Pusat Jemput Bola Rekam E-KTP ke Ruang Perawatan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Bekasi Bidik Pajak Air Tanah, Ribuan Perusahaan Siap Diawasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:40 WIB

Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial

Berita Terbaru