Wow, Pegawai PNS Pemkab Karawang Terancam Denda TPP

- Redaksi

Minggu, 7 Mei 2017 - 12:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com – Pemkab Karawang, bakal menaikan denda Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para ASN. Pasalnya, raport merah yang diraih Kabupaten Karawang dari hasil evaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mendapatkan nilai C.

Sekretaris Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Asep Aang mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji perubahan Peraturan Bupati 102 tahun 2016 tentang pedoman indikator kinerja pegawai. Salah satu pasal yang bakal dirubah adalah mengenai sanksi kinerja akan yakni dengan menambahkan besaran pemotongan TPP.

“Bupati ingin terus menggiatkan kinerja ASN. Salah satunya adalah memberikan tambahan penghasilan dan juga sanksi tambahan untuk pemotongan TPP,” ujarnya, kemarin.

Dikatakan, besaran TPP untuk pangkat paling rendah di Kabupaten Karawang mencapai Rp5 juta perbulan. Sedangkan untuk TPP pangkat yang tertinggi mencapai Rp35 juta setiap bulannya.

Aang membeberkan potongan TPP pada perbub yang lama adalah bagi mereka yang tidak pernah melaporkan LHKPN, LHKSN, Laporan Keuangan, Laporan Akuntabilitas Kinerja yakni 15 persen potongan TPP. Dan untuk mereka yang tidak melaporkan kegiatan lain-lain dalam acara penting dan besar mendapatkan potongan 2 persen.

“Kemudian dari hasil keinginan Bupati dan hitungan, maka ada kenaikan potongan TPP yang tidak pernah melaporkan LHKPN, LHKSN, Laporan Keuangan, Laporan Akuntabilitas Kinerja, dan untuk mereka yang tidak melaporkan kegiatan lain-lain dalam acara penting dan acar besar akan mendapatkan potongan semuanya 20 persen,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Teddy Ruspendi mengatakan, dengan hasil raport C dari Kemen PAN-RB, pihaknya melakukan evaluasi besar-besaran. Pihaknya telah membahas untuk melakukan penghapusan program yang dinilai tidak sinergis dan tidak sesuai RPJMD Kabupaten Karawang.

“Kami sudah rapat malam tadi. Saya bilang coret semua program yang tidak sesuai dengan RPJMD. Bukan hanya itu, saya bilang dalam rapat juga program unggulan kita fokuskan dua program saja dulu. Namun harus maksimal,” pungkasnya. (Juf/RJN)

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Serah Terima 3 Wilayah Pelayanan PDAM

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantargebang Tak Lagi Sekadar Gunung Sampah, Jakarta Siapkan Pembangkit Listrik!
Banjir Mengintai, Dedi Mulyadi Desak Kali CBL Rampung Tahun Ini
Asep Surya Atmaja Sentil Kinerja ASN: APBD Jangan Hanya Habis di Atas Kertas
Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN
Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya
Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog
Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Bantargebang Tak Lagi Sekadar Gunung Sampah, Jakarta Siapkan Pembangkit Listrik!

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Banjir Mengintai, Dedi Mulyadi Desak Kali CBL Rampung Tahun Ini

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Asep Surya Atmaja Sentil Kinerja ASN: APBD Jangan Hanya Habis di Atas Kertas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan

Berita Terbaru