Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Prioritaskan Pembahasan Raperda Desa dan Kepariwisataan

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil dari serangkaian rapat kerja yang dilakukan untuk menelaah berbagai usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

i

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil dari serangkaian rapat kerja yang dilakukan untuk menelaah berbagai usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

CIKARANG PUSAT – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi memastikan akan melanjutkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai telah memenuhi kesiapan administrasi maupun substansi. Kedua regulasi tersebut adalah Raperda tentang Desa dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil dari serangkaian rapat kerja yang dilakukan untuk menelaah berbagai usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Menurutnya, setelah melalui pembahasan mendalam terhadap materi dan kesiapan setiap tahapan pembentukan regulasi, Bapemperda sepakat memprioritaskan dua Raperda tersebut untuk segera dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus).

“Setelah melalui pembahasan yang mendalam terkait materi Raperda, serta menganalisis kesiapan seluruh tahapan dan tenggat waktu dari beberapa Propemperda yang ada, Bapemperda sepakat memprioritaskan pembahasan dua Raperda tersebut dan merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus dalam waktu dekat,” ujar Ombi di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Senin (22/6/2026).

Baca Juga :  Peringati HDKD, Menkumham Ajak ASN Kemenkumham Wujudkan Nilai Semakin PASTI

Ombi menjelaskan, penetapan Raperda Desa dan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan didasarkan pada kelengkapan dokumen pendukung yang telah tersedia. Mulai dari Naskah Akademik (NA), draf Raperda, hingga kesiapan tim penyusun yang akan mendampingi proses pembahasan di DPRD.

Dari sejumlah usulan regulasi yang masuk dalam Propemperda tahun ini, kedua Raperda tersebut dinilai paling siap untuk memasuki tahapan pembahasan bersama legislatif.

Baca Juga :  KPU Melakukan Penyaringan DPT Menjelang Pemilu 2018

“Alhamdulillah, dari beberapa rapat kerja yang kami laksanakan, pembahasannya mengerucut pada dua Raperda yang dinilai siap untuk dibahas lebih lanjut,” katanya.

Selain kesiapan dokumen, proses pembentukan regulasi juga telah memasuki tahapan formal. Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi telah menyampaikan Nota Usulan Pembahasan kepada DPRD Kabupaten Bekasi sebagai dasar pelaksanaan pembahasan kedua Raperda tersebut.

Atas dasar itu, Bapemperda akan mendorong pelaksanaan rapat paripurna DPRD guna menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang nantinya bertugas membahas substansi kedua Raperda secara lebih mendalam dan komprehensif.

“Dalam waktu mendatang kami akan mendorong pelaksanaan rapat paripurna untuk menetapkan Pansus sebagai langkah lanjutan pembahasan Raperda Desa dan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Atalia Ridwan Kamil: Program PKK Sinergi Dengan Pemerintah Daerah

Ombi berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan selesai sesuai target yang telah ditetapkan. Ia menilai keberadaan Peraturan Daerah nantinya akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga pembahasan dua Raperda ini dapat rampung dengan baik sehingga Pemerintah Kabupaten Bekasi memiliki pijakan hukum yang kuat dalam menjalankan kebijakan. Yang terpenting, Perda yang nantinya ditetapkan benar-benar memberikan manfaat dan maslahat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bikin Bangga! 83,10 Persen Pemuda Bekasi Ternyata Tak Merokok, Tertinggi di Jabar
Ada Pesan Khusus Presiden Prabowo untuk Putra Sayuti Melik, Wawali Bekasi Datang Langsung
Atlet Paralimpik Kota Bekasi Bikin Bangga
Tri Adhianto Minta OPD Perkuat Pengawasan, Pemkot Bekasi Benahi Sistem Cegah Korupsi
Tri Adhianto Teken Komitmen Antikorupsi Bersama KPK dan ATR/BPN, Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Pemkot Bekasi Siagakan 11 Water Trucking
Kebocoran Air Tembus 60 Persen hingga Dewas Dinilai Tak Kompak
Tri Adhianto Minta ASN Tingkatkan Kinerja, Pelayanan Publik Kota Bekasi Masuk 4 Besar Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Bikin Bangga! 83,10 Persen Pemuda Bekasi Ternyata Tak Merokok, Tertinggi di Jabar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Ada Pesan Khusus Presiden Prabowo untuk Putra Sayuti Melik, Wawali Bekasi Datang Langsung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Atlet Paralimpik Kota Bekasi Bikin Bangga

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Tri Adhianto Minta OPD Perkuat Pengawasan, Pemkot Bekasi Benahi Sistem Cegah Korupsi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Tri Adhianto Teken Komitmen Antikorupsi Bersama KPK dan ATR/BPN, Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Berita Terbaru

Atlet balap sepeda Kota Bekasi, Dharmawan Bekti, berhasil meraih podium pertama nomor Criterium Men Youth Jawa Barat pada Bupati Bogor Cup 2026 di Pakansari, Bogor, Sabtu (8/8/2026).

Bogor

Dharmawan Bekti Naik Podium, Bekasi Bidik Emas Porprov

Sabtu, 8 Agu 2026 - 21:12 WIB

Diskusi “Bedah Roadmap Implementasi B50: Regulasi hingga Dampaknya terhadap Industri Otomotif Indonesia” menghadirkan Cahyo Setyo Wibowo dari Kementerian ESDM, Ronny Senjaya, dan Aji Jaya dalam rangkaian GIIAS 2026, Tangerang, Jumat (7/8/2026).

Otomotif

B50 Diuji 40.000 Km, Apa yang Terjadi pada Kendaraan Diesel?

Jumat, 7 Agu 2026 - 13:39 WIB