JAKARTA — Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menghadiri forum Penguatan Koordinasi dan Sinkronisasi Program Perpanjangan Integrated Sustainable Waste Management Program (ISWMP) 2025–2027 yang digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025). Ia hadir bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Donny Sirait.
Dalam forum tersebut, Bupati Ade menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum awal untuk menindaklanjuti nota kesepahaman pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung.
“Pertemuan hari ini menjadi kick off meeting bersama Menteri PUPR untuk memperkuat komitmen MoU 18 bulan ke depan. Salah satu fokus besarnya adalah pembangunan fasilitas TPST Kertamukti sebagai langkah memperkuat sistem pengelolaan sampah secara lebih modern dan efektif,” ujar Bupati.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa Pemkab Bekasi juga mengusulkan penambahan dukungan dari pemerintah pusat agar fasilitas persampahan dapat dikembangkan di kecamatan lain yang memiliki kebutuhan serupa.
“Kondisi lapangan menunjukkan masih ada kecamatan yang membutuhkan peningkatan sarana persampahan. Karena itu kami mengajukan tambahan bantuan agar layanan bisa merata dan optimal,” kata Ade Kunang.
Selain membahas teknis pembangunan, Bupati Bekasi menekankan pentingnya transformasi ekonomi berbasis lingkungan. Menurutnya, pembangunan TPST bukan hanya soal mengurangi volume sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi sirkular bagi masyarakat.
Dengan percepatan pembangunan TPST dan dukungan ISWMP, ia berharap masyarakat dapat merasakan dampak langsung berupa lingkungan lebih tertata dan terbukanya ruang usaha baru.
“Dengan hadirnya fasilitas modern di Desa Kertamukti, manfaatnya bukan hanya pada kebersihan lingkungan, tapi juga ekonomi sirkular yang dapat tumbuh dan memberi peluang bagi warga,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Donny Sirait, memaparkan perkembangan kebijakan daerah yang kini memungkinkan setiap kecamatan memiliki satu TPST. Hal ini menjadi hasil dari penyesuaian regulasi tata ruang yang telah dirampungkan oleh Pemkab Bekasi.
“Secara regulasi tata ruang, kami sudah siap. Setiap kecamatan kini memungkinkan membangun satu TPST. Ini menjadi fondasi besar untuk memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah secara merata,” jelas Donny.
Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan satu unit TPST membutuhkan investasi besar, sekitar Rp50 miliar. Karena itu, keberlanjutan program ISWMP dan dukungan pemerintah pusat sangat penting agar pembangunan bisa dilakukan tanpa membebani APBD.
“Nilai pembangunan TPST sekitar Rp 50 miliar per unit. Tanpa dukungan pusat, beban fiskal daerah akan berat. ISWMP menjadi kunci untuk memastikan percepatan tetap berjalan,” ujarnya.
(*)
Sumber Berita: Prokopim Pemkab Bekasi



















