TPA Burangkeng Akan Diperluas, Pemkab Bekasi Libatkan Warga dalam Konsultasi Publik

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disperkimtan Kabupaten Bekasi melaksanakan konsultasi publik terkait rencana pengadaan tanah untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, di Aula Kantor Kecamatan Setu, pada Rabu (16/07/2025).

i

Disperkimtan Kabupaten Bekasi melaksanakan konsultasi publik terkait rencana pengadaan tanah untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, di Aula Kantor Kecamatan Setu, pada Rabu (16/07/2025).

Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menggelar kegiatan konsultasi publik terkait rencana pengadaan tanah untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (16/07/2025) di Aula Kantor Kecamatan Setu.

Konsultasi publik tersebut menjadi bagian penting dari tahapan awal pengadaan lahan seluas 2,1 hektare, yang diajukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi. Pengadaan lahan ini bertujuan untuk mendukung peningkatan kapasitas dan kualitas pengelolaan sampah di TPA Burangkeng ke depan.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari

Kepala Bidang Pertanahan Disperkimtan, Danial Firdaus, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat persiapan yang telah dilakukan oleh tim persiapan pengadaan tanah, yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengadaan tanah dilakukan secara bertahap, meskipun luasannya di bawah 25 hektare. Kami memulai dengan pendataan, kemudian verifikasi oleh tim, dan dilanjutkan dengan sosialisasi serta konsultasi publik seperti yang kita lakukan kemarin,” ujar Danial.

Dalam pelaksanaannya, konsultasi publik ini melibatkan langsung warga yang tanahnya terdampak oleh rencana perluasan. Menurut hasil pendataan sementara, proyek ini menyentuh sekitar 23 bidang tanah yang dimiliki oleh 23 kepala keluarga (KK).

Baca Juga :  Teguh Santosa Kembali Pimpin JMSI, Siap Bawa Media Siber Menjawab Tantangan Zaman

“Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar dan kondusif, serta mendapat dukungan dari masyarakat yang hadir. Ini menunjukkan bahwa partisipasi warga sangat penting dalam proses pembangunan,” tambah Danial.

Lebih lanjut, Danial menyebut bahwa perluasan TPA Burangkeng diharapkan mampu mendorong pengelolaan sampah yang lebih modern, termasuk pemanfaatan teknologi dalam operasionalnya.

Tahapan berikutnya dari proses ini adalah penetapan lokasi (penlok) oleh Bupati Bekasi sebagai dasar hukum pelaksanaan pengadaan tanah. Setelah itu, Pemkab Bekasi akan mengajukan permohonan resmi kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Anggota DPRD A. Syafei Dorong Percepatan Pembangunan Fasilitas Kantor Kelurahan

“Nantinya pengadaan lahan akan dilaksanakan oleh Kanwil BPN Jabar. Bisa dilakukan langsung oleh mereka, atau didelegasikan kepada Kantor Pertanahan BPN Kabupaten Bekasi,” pungkas Danial.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Bekasi untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi yang semakin meningkat. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung
Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi
Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban
445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi
SATU PINTU Resmi Aktif, Warga Bekasi Kini Urus Perizinan Online 24 Jam
Ribuan Jamaah Muhammadiyah Salat Id di Bekasi, Kawasan Grand Wisata Padat
Jelang Lebaran, Fuso Berkah Ramadan Hadir Servis Truk Dapat Diskon & Cek Gratis
VinFast Resmi Buka Pemesanan VF MPV 7 di Indonesia, MPV Listrik Premium Tujuh Penumpang

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:30 WIB

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:27 WIB

Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi

Senin, 27 April 2026 - 22:00 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban

Senin, 27 April 2026 - 14:41 WIB

445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi

Senin, 27 April 2026 - 10:01 WIB

SATU PINTU Resmi Aktif, Warga Bekasi Kini Urus Perizinan Online 24 Jam

Berita Terbaru