Bekasi – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang seharusnya menjadi solusi bagi warga dalam mendapatkan kepemilikan tanah secara sah dan terjangkau, justru menyisakanpersoalan baru di wilayah Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Dugaan adanya pungutan liar (pungli)mencuat ke permukaan setelah anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi, menerima sejumlah laporan warga yang merasa dibebani pungutan di luar ketentuan resmi pemerintah.
“Program PTSL di Jatiasih, saya menemukan aduan dari warga diminta uang di luar nilai yang ditetapkan sebesar Rp150 ribu. Kalau itu bersifat kebijaksanaan, itu masih bisa ditolerir. Tapi kalau sudah dipatok dengan nominal, itu masuk kategori pungli,” ungkap Ahmai, Kamis (15/5/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ahmadi, dalam beberapa laporan yang diterimanya, warga bahkan diminta membayar hingga Rp1 juta hingga Rp2,5 juta untuk proses sertifikat tanah melalui program PTSL. Padahal, pemerintah pusat telah menetapkan biaya resmi maksimal sebesar Rp150 ribu.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil IV (Jatiasih, Jatisampurna, dan Pondokmelati), Ahmadi mengaku prihatin atas temuan tersebut dan mengimbau kepada jajaran RT dan RW agar tidak memanfaatkan posisi mereka untuk mengambil keuntungan pribadi.
“Saya himbau pihak-pihak yang terlibat dalam program PTSL agar tidak mematok harga. RT/RW jangan membebani warga. Kalau merasa keberatan, warga jangan takut melapor ke saya ataupihak berwenang,” ujarnya.
Dugaan pungli ini rupanya bukan hanya rumor. Beberapa warga mengaku diminta membayar dengan nominal jauh di atas tarif resmi.
Pandangan Kacamata Redaksi
Redaksi melihat persoalan ini bukan hanya soal uang, tetapi soal kepercayaan publik terhadap layanan publik.
Jika benar terjadi pungli dalam program nasional seperti PTSL, maka ini bisa menjadi preseden buruk.
Pemerintah Kota Bekasi, dalam hal ini BPN, kelurahan, hingga kecamatan, harus segera bertindak.
Sosialisasi harus diperluas, pos pengaduan dibuka, dan aparat hukum turun tangan. PTSL harus kembali pada tujuan awalnya: murah, mudah, dan bebas pungli. (*)









