Penertiban PKL dan Bangunan Liar di Kampung 200 Margajaya, Bekasi Selatan

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban dilakukan oleh Satpol PP bersama Kecamatan Bekasi Selatan, TNI/Polri, dan dinas terkait.

i

Penertiban dilakukan oleh Satpol PP bersama Kecamatan Bekasi Selatan, TNI/Polri, dan dinas terkait.

Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat gabungan dari TNI, Polri, dan dinas terkait melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di sepanjang Jalan Kemakmuran, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Pada Jumat (9/5/2025).

Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga keindahan dan ketertiban umum, serta menegakkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Baca Juga :  Tak Ada Lagi PMI Jadi Korban! Fraksi PDI Perjuangan Bekasi Pasang Badan

Penertiban dengan Pendekatan Humanis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban ini menargetkan 95 PKL dan bangunan liar yang berada di area ruang terbuka hijau (RTH) sepanjang Jalan Kemakmuran.

Sebelum tindakan penertiban dilakukan, pihak Kecamatan Bekasi Selatan bersama Dinas Tata Ruang telah memberikan himbauan dan waktu kepada para PKL untuk mensterilkan area tersebut. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, masih banyak pedagang yang tetap berjualan di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Rayakan Idul Fitri, WOM FinanceBantu Ribuan Santri Pondok Pesantren

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, menegaskan bahwa penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis. Para PKL diberikan kesempatan untuk mengamankan gerobak dagangan mereka secara mandiri, tanpa adanya tindakan penyitaan barang oleh petugas.

Harapan untuk Menjaga Ketertiban dan Keindahan Lingkungan

Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan. Ia mengimbau masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang hijau, bersih, dan nyaman.

Baca Juga :  AGRATI Hadir di All Food Indonesia 2025: Teh Premium dari Ciwidey Siap Memikat Lidah Pengunjung

Penegakan Peraturan Daerah

Penertiban ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan keselarasan aktivitas PKL dengan kelancaran lalu lintas, estetika, kebersihan, serta fungsi prasarana kawasan.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan para PKL dapat mematuhi peraturan yang berlaku dan bersama-sama menjaga ketertiban serta keindahan Kota Bekasi. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter
Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa
Tak Salat di Masjid Besar, Plt Bupati Bekasi Pilih Musala Kampung di Perbatasan Setu
Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
JTT Siagakan Layanan Operasional Trans Jawa Antisipasi Lonjakan Arus Libur Iduladha 2026

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:56 WIB

Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:36 WIB

Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:25 WIB

Tak Salat di Masjid Besar, Plt Bupati Bekasi Pilih Musala Kampung di Perbatasan Setu

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Berita Terbaru