Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bekasi Hadiri Rakornas Adeksi III

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut Sardi Effendi, Rakornas III ADEKSI tahun ini memiliki signifikansi khusus mengingat adanya Putusan Mahkamah Agung tertanggal 11 Juni 2024 yang membatalkan Perpres 53/2023.

i

Menurut Sardi Effendi, Rakornas III ADEKSI tahun ini memiliki signifikansi khusus mengingat adanya Putusan Mahkamah Agung tertanggal 11 Juni 2024 yang membatalkan Perpres 53/2023.

Bekasi – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) III Tahun 2024 di Merlynn Park Hotel, Jakarta Pusat pada 21-23 Oktober 2024. Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi ditunjuk sebagai moderator dalam kegiatan itu.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Sampaikan Belasungkawa atas Robohnya Tower BTS di Tambun Utara

Dalam rakornas tersebut, tema yang diangkat adalah “Kinerja dan Anggaran DPRD Pasca Putusan Mahkamah Agung Terkait Perpres Nomor 53 Tahun 2023. Hadir dalam Rakornas itu perwakilan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota dan Kabupaten se-Indonesia.

Menurut Sardi Effendi, Rakornas III ADEKSI tahun ini memiliki signifikansi khusus mengingat adanya Putusan Mahkamah Agung tertanggal 11 Juni 2024 yang membatalkan Perpres 53/2023.

Baca Juga :  Perangi Hoaks, WhatsApp Batasi Penggunanya Lakukan Ini

Sebagai tindak lanjut, pada 8 Oktober 2024 telah diterbitkan Surat Edaran Bersama Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang mengatur sistem pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD.

Baca Juga :  Siapkan 107 SPKLU, Travoy Rest JMRB Siap Dukung Perjalanan Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

“RAKORNAS III ADEKSI diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk meningkatkan kinerja DPRD dalam melaksanakan fungsinya sebagai representasi rakyat daerah, sambil tetap menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran,” ucap Sardi dalam keterangannya. (Advertorial)

Penulis : Bud

Editor : Aziz

Sumber Berita: rakyatjabarnews.com

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soroti Daya Tampung SMPN 7 Cibitung, Kadisdik Bekasi Pastikan Sekolah Baru Dibangun
Hari Pertama MPLS di Bekasi Jadi Sorotan, Kadisdik Tegas: Tak Ada Tempat untuk Perpeloncoan!
Bappeda Kabupaten Bekasi Minta OPD Susun Program Berbasis Data dan Tepat Sasaran
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Pemkab Bekasi Matangkan Regulasi Pilkades Serentak 2026, Antisipasi Konflik Sejak Dini
Pemkab Bekasi Genjot Tata Kelola Data, Targetkan Statistik Sektoral Makin Akurat dan Berkualitas
Asep Tinjau 4 Titik Longsor CBL
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:16 WIB

Soroti Daya Tampung SMPN 7 Cibitung, Kadisdik Bekasi Pastikan Sekolah Baru Dibangun

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:52 WIB

Hari Pertama MPLS di Bekasi Jadi Sorotan, Kadisdik Tegas: Tak Ada Tempat untuk Perpeloncoan!

Senin, 13 Juli 2026 - 15:14 WIB

Bappeda Kabupaten Bekasi Minta OPD Susun Program Berbasis Data dan Tepat Sasaran

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Senin, 13 Juli 2026 - 11:55 WIB

Pemkab Bekasi Matangkan Regulasi Pilkades Serentak 2026, Antisipasi Konflik Sejak Dini

Berita Terbaru