Bekasi – Seorang mitra pengemudi Maxim di Kota Bekasi menerima santunan perlindungan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI). Pengemudi Maxim berinisial PG menerima santunan setelah mengalami kejadian saat berkendara dengan layanan Maxim.
Kejadian bermula saat PG sedang berkendara bersama pelanggan menuju titik antar, di tengah perjalanan kendaraannya tersenggol oleh mobil sehingga terjatuh dan ia mengalami fraktur pada bagian paha.
Dari kejadian tersebut, PG menerima santunan berupa penggantian biaya pengobatan sebesar Rp 12,184,800 dari YPSSI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Head of Subdivision Maxim Bekasi, Susanto berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi PG “Kami berharap kondisi Bapak PG semakin membaik dan semoga segera pulih. Semoga santunan dari YPSSI dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan yang ada.” ujarnya.
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada pengemudi selam kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









