Bogor – Sebanyak 155 ribu wajib pajak yang terdaftar di seluruh Kantor Pajak lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III telah dikirimi surat untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) oleh Direktorat Jenderal Pajak. Demikian diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo dalam paparannya pada acara Tax Gathering dan Sosialisasi PPS Kanwil DJP Jawa Barat III di Gedung Puri Begawan, Kota Bogor, Rabu 18 Mei 2022.
Acara dihadiri oleh 122 wajib pajak prominent yang terdaftar di wilayah Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi. Dari wajib pajak yang hadir mempunyai profesi berbeda-beda mulai dari pengusaha, direktur, komisaris bahkan artis.
Kegiatan Tax Gathering dan Sosialisasi PPS dengan tema Gotong Royong Membangun Negeri yang diselengarakan oleh Kanwil DJP Jawa Barat III kali ini sangat istimewa karena dihadiri dan disosialisasikan langsung oleh Dirjen Pajak. “Membangun negara bukan hanya tugas pemerintah tetapi juga kita semua,“ ungkap Suryo di awal paparannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









