Mulai Hari Ini, Pelaku Perjalanan Tak Perlu Tes Covid-19 untuk Bepergian

- Redaksi

Rabu, 18 Mei 2022 - 08:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta. Indonesia masuk ke dalam travel advisory AS, dan negara tersebut melarang warganya ke Sulawesi Tengah dan Papua. (Sumber: Angkasa Pura II Via Kompas.com)

i

Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta. Indonesia masuk ke dalam travel advisory AS, dan negara tersebut melarang warganya ke Sulawesi Tengah dan Papua. (Sumber: Angkasa Pura II Via Kompas.com)

Nasional – Akhirnya pemerintah mulai melonggarkan kebijakan terkait test COVID-19 dengan mencabut syarat test COVID untuk para pelancong dari dalam dan luar negeri asalkan mereka telah mendapatkan test vaksin lengkap.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR, maupun antigen,” jelas Presiden Joko Widodo dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022) kemarin.

Baca Juga :  Pulang dari Jakarta, Pedagang Sayur Meninggal Dunia Akibat Terinfeksi COVID-19

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan aturan tanpa tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan dalam atau luar negeri mulai berlaku, Rabu 18 Mei 2022.

“Arahan Presiden akan dituangkan dalam beberapa perubahan kebijakan pengendalian Covid-19 baik dalam kebijakan perjalanan luar negeri dan dalam negeri. Masa berlaku efektifnya per tanggal 18 Mei 2022 atau besok,” tuturnya dalam konferensi pers, Selasa.

Baca Juga :  Pada Harlah Ke 3, DPC CIB Doakan Cirebon Bebas Korupsi

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adira Finance Satukan Operasional Mandala, Perluas Layanan Pembiayaan
Ribuan Warga Palembang Tumpah Ruah di SMARTFREN FUN RUN 5G
Wapres Gibran Jenguk Korban Dugaan Keracunan MBG di Batang, Moh Bisri Soroti Pengawasan
Dukung Zero ODOL 2027, Jasa Marga dan Polisi Tertibkan 36 Truk Bermuatan Berlebih di Tol Belmera
10 Hari Tanpa Jejak, Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Arupadhatu I Dihentikan
3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka, Kantor Hukum 2000: Jangan Ada Kekebalan Politik
5G XLSMART Resmi Hadir di Palembang, SMARTFREN Tawarkan Unlimited hingga 500 Mbps
5G Makin Ngebut di Surabaya, XLSMART Siapkan Ekspansi ke 88 Kota

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:44 WIB

Ribuan Warga Palembang Tumpah Ruah di SMARTFREN FUN RUN 5G

Senin, 28 September 2026 - 18:54 WIB

Wapres Gibran Jenguk Korban Dugaan Keracunan MBG di Batang, Moh Bisri Soroti Pengawasan

Selasa, 22 September 2026 - 17:00 WIB

Dukung Zero ODOL 2027, Jasa Marga dan Polisi Tertibkan 36 Truk Bermuatan Berlebih di Tol Belmera

Jumat, 18 September 2026 - 12:55 WIB

10 Hari Tanpa Jejak, Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Arupadhatu I Dihentikan

Kamis, 10 September 2026 - 08:03 WIB

3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka, Kantor Hukum 2000: Jangan Ada Kekebalan Politik

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Pendidikan

Revitalisasi Sekolah Bekasi Tembus Rp64,8 Miliar, Ini Rinciannya

Jumat, 16 Okt 2026 - 14:03 WIB