Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Sudah Kantongi Identitas Calon Tersangka

- Redaksi

Rabu, 16 Maret 2022 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Di dalam kerangkeng tersebut terdapat dipan kayu, kasur tipis, tikar, dan sejumlah pakaian milik penghuni yang digantung. ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka

i

Suasana kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Di dalam kerangkeng tersebut terdapat dipan kayu, kasur tipis, tikar, dan sejumlah pakaian milik penghuni yang digantung. ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka

Nasional – Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyatakan terus mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin. Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa lebih dari 70 saksi.

“Sejauh ini Polda Sumut juga menangani tiga laporan TPPO dan sudah naik ke tahap penyidikan. Polda Sumut sudah mengantongi identitas calon tersangka dalam dugaan tewasnya penghuni kerangkeng tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi, Selasa 15 Maret 2022.

Baca Juga :  Human Capital ASN Harus Dibarengi Perubahan Mindset Pengelola Kepegawaian

Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Polisi telah meminta keterangan dari saksi ahli tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Ninik Rahayu yang juga komisioner Ombudsman. Selain itu, polisi juga memeriksa saksi bernama Terang Sembiring dan Suparman TA.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Akan Layani Ngopi Gratis Untuk Warga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Bekasi gelar Rapat Paripurna Sumpah Janji Dewan PAW

“Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut berkoordinasi meminta keterangan saksi ahli tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” katanya.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Kisah Haru Marbot Jakarta, Disiplin Bayar Angsuran Berbuah Umrah Gratis
Adira Finance Bagikan Dividen Rp772 Miliar dari Laba 2025
IEE Series 2026 Hadir di Surabaya, Perkuat Ekosistem Energi dan Manufaktur
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
BCA Salurkan Pinjaman Rp600 Miliar untuk Perluas Layanan Taksi Listrik Green SM Indonesia
Internet 5G Bisnis

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Selasa, 7 April 2026 - 15:39 WIB

Kisah Haru Marbot Jakarta, Disiplin Bayar Angsuran Berbuah Umrah Gratis

Selasa, 7 April 2026 - 10:10 WIB

Adira Finance Bagikan Dividen Rp772 Miliar dari Laba 2025

Selasa, 7 April 2026 - 08:33 WIB

IEE Series 2026 Hadir di Surabaya, Perkuat Ekosistem Energi dan Manufaktur

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !