Bandung – Baru-baru ini geger dugaan penimbunan minyak goreng yang dilaporkan oleh seorang driver ojek online (Ojol) di Kota Bandung, Jawa Barat.
Driver Ojol tersebut memperlihatkan sebuah ruangan yang tak sengaja dia lihat dipenuhi tumpukan kardus diduga berisi minyak goreng.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut kesaksian sang Ojol, gudang yang diduga digunakan untuk menimbun minyak ini berlokasi di sekitar Jalan Cipedes Tengah.
Menanggapi laporan dugaan penimbunan di tengah krisis minyak goreng seperti ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung turun tangan.
Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah memaparkan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk mengecek kebenaran informasi yang beredar.
Sejumlah petugas dikerahkan ke lokasi untuk melakukan sidak pada 14 Maret 2022 kemarin.
“Kami juga baru dapat info itu ya. Kami koordinasi terus dengan Satgas Pangan Kota Bandung, dan hari ini Satgas akan terjun ke lapangan. Kita lihat nanti bagaimana perkembangannya,” ujar Elly.
Jika dugaan tersebut terbukti benar, Elly menambahkan, Pemkot Bandung akan memberi sanksi berat kepada para pelaku sesuai dengan perintah dari Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
“Pak Plt Wali Kota juga sudah memberikan perintah, jika ada penimbunan maka harus diberikan sanksi yang tegas supaya ada efek jera,” tuturnya.
“Sanksinya nanti kita serahkan pada kepolisian karena Ketua Satgas Pangan Kota Bandung itu kebetulan menjabat sebagai Kasatresrim Polrestabes Bandung. Kita akan lihat dulu bagaimana hasil laporannya, dan tentu akan kita proses secara hukum ya,” kata dia.
Hingga artikel ini dimuat, Disdagin belum memberi laporan lanjutan terkait hasil sidak lokasi dugaan penimbunan minyak di Jalan Cipedes Tengah.
sumber: pikiranrakyat









