Polda Jabar Limpahkan Kasus Arteria Bahasa Sunda ke Polda Metro Jaya

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022 - 12:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Arteria Dahlan (Dok. DPR)

i

Arteria Dahlan (Dok. DPR)

Nasional – Polda Jawa Barat melimpahkan laporan yang dilayangkan oleh Majelis Adat Sunda terhadap anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan ke Polda Metro Jaya.
Majelis Adat Sunda membuat laporan atau aduan terhadap Arteria Ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jawa Barat, di Bandung, Kamis (21/1/2022).

“Laporan pengaduan tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 25 Januari 2022,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi, Rabu (26/1).

Baca Juga :  Arus Mudik Lebaran, Jasa Marga Catat 325 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek

Tompo mengungkapkan pelimpahan laporan tersebut lantaran lokasi kejadian atau locus delicti ada di Jakarta, yang merupakan wilayah hukum Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar (karena lokasi kejadian di Jakarta),” ucap Tompo singkat.

Sebagai informasi, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Majelis Adat Sunda melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jawa Barat.

 

Laporan ini buntut dari pernyataannya yang mempermasalahkan pemakaian bahasa Sunda oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di dalam rapat. Pernyataan itu dilayangkan Arteria dalam rapat Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung ST Burhanudin pada Senin (17/1).

Baca Juga :  Apel Kesiap Siagaan TRC Antisipas Bencana di Kabupaten Cirebon

Di sisi lain, Arteria telah menyatakan bahwa dirinya tidak bermaksud merendahkan atau mendiskreditkan suku dan bahasa Sunda.

Arteria menjelaskan bahwa pernyataannya itu bermaksud untuk mengingatkan pejabat-pejabat berlatar belakang suku Sunda di lingkungan kejaksaan terpilih karena berdasarkan kompetensi, kapasitas, dan kapabilitas.

Usai dipanggil dan diberi sanksi peringatan oleh DPP PDIP, Arteria pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas pernyataannya tersebut yang telah memunculkan polemik.

Baca Juga :  Jasa Marga Luncurkan Program Mudik Gratis Bersama BUMN 2025

“Terkait hal tersebut saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat, kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, semua lah karena saya menganggap orang Sunda itu bagian dari keluarga besar kami,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta ada Kamis (20/1/2022).

 

sumber: cnnindonesia.com

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari 1.730 Tim, 16 Terbaik Berebut Gelar Juara AXIS Nation Cup 2026
Banjir Mengintai, Dedi Mulyadi Desak Kali CBL Rampung Tahun Ini
Asep Surya Atmaja Sentil Kinerja ASN: APBD Jangan Hanya Habis di Atas Kertas
Dari NTT Menuju Dunia, Lanud El Tari Bidik Lahirnya Atlet Panahan Berprestasi
Komunitas Honda Tembus 50.000 Anggota, Pesta Besar Digelar 7 November
PEVS 2026 Siap Digelar, Hadirkan Kendaraan Listrik dan Cashback Rp200 Juta
16 Orang Diamankan, Polda Metro Jaya Bongkar Dua Lokasi Produksi Obat Keras Ilegal
Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Dari 1.730 Tim, 16 Terbaik Berebut Gelar Juara AXIS Nation Cup 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Banjir Mengintai, Dedi Mulyadi Desak Kali CBL Rampung Tahun Ini

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Asep Surya Atmaja Sentil Kinerja ASN: APBD Jangan Hanya Habis di Atas Kertas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Dari NTT Menuju Dunia, Lanud El Tari Bidik Lahirnya Atlet Panahan Berprestasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Komunitas Honda Tembus 50.000 Anggota, Pesta Besar Digelar 7 November

Berita Terbaru