Google Digugat di Amerika, Dituduh Kelabui Pengguna Soal Data Lokasi

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengaturan Histori Lokasi di akun Google. Perusahaan teknologi ini mengubah hapus data lokasi setelah 18 bulan dari semula opsi menjadi otomatis untuk meningkatkan privasi penggunanya. (ANTARA/Natisha Andarningtyas)

i

Pengaturan Histori Lokasi di akun Google. Perusahaan teknologi ini mengubah hapus data lokasi setelah 18 bulan dari semula opsi menjadi otomatis untuk meningkatkan privasi penggunanya. (ANTARA/Natisha Andarningtyas)

Jakarta – Google mendapat gugatan dari empat negara bagian di Amerika Serikat, yakni Texas, Washington D.C., Indiana, dan Distrik Colombia. Gugatan tersebut mengenai fitur lokasi pengguna. Walaupun pengguna sudah mengatur untuk tidak terlacak, namun Google dianggap secara diam-diam  masih mampu mengumpulkan informasi lokasi.

 

Jaksa Agung Washington D.C. Karl Racine mengatakan bahwa kantornya menggugat Google karena tuduhan menipu pengguna dan melanggar privasi mereka. Google dianggap menggunakan “pola gelap”. Hal ini mengacu pada taktik yang secara halus dapat mempengaruhi perilaku konsumen demi kepentingan bisnis menggunakan data lokasi yang dikumpulkan.

 

Pada gugatan tersebut juga disebutkan bahwa Google telah merancang produknya untuk mendorong atau menekan pengguna untuk memberikan lebih banyak data lokasi baik secara tidak sengaja atau karena frustrasi.  Hal ini dianggap melanggar berbagai undang-undang perlindungan konsumen negara bagian dan DC.

“Distrik mengajukan gugatan ini untuk memperbaiki praktik penipuan dan tidak adil yang telah digunakan dan digunakan Google untuk mendapatkan data lokasi konsumen, dan untuk memastikan bahwa konsumen dapat memahami dan mengontrol sejauh mana tempat data lokasi mereka diakses, disimpan, digunakan, dan dimonetisasi oleh perusahaan,” tutur Racine dalam gugatan yang diajukan Senin, 24 Januari 2022.

Gugatan itu menuduh bahwa meskipun Google telah memberi pengguna opsi untuk mematikan pelacakan lokasi, dan mengaktifkan pengaturan privasi yang ditingkatkan sejak 2014, perusahaan itu masih mengumpulkan dan mengambil untung dari data lokasi penggunanya. Penyelidikan atas dugaan pelanggaran ini telah dilakukan sejak 2018, bahwa Google terus mengumpulkan data lokasi bahkan setelah pengaturannya dimatikan.

Baca Juga :  Babak Pertama Bali Unggul 3-0

 

Juru bicara Google José Castaneda menanggapi gugatan itu dengan mengatakan bahwa klaim yang disampaikan tidak akurat dan pernyataan usang tentang pengaturan. Ia menekankan perubahan yang dilakukan pada Google Maps dan pencarian pada ponsel Android mulai 2019.

Sebelumnya, Google sudah menghadapi beberapa tuntutan hukum, termasuk gugatan yang dipimpin oleh Texas yang menuduh perusahaan melanggar undang-undang anti-monopoli federal untuk membantu bisnis periklanannya. Sebagian besar pendapatan perusahaan induk Google, Alphabet, berasal dari bisnis periklanan Google: Pada kuartal ketiga tahun 2021, pendapatan iklan Google menyumbang $53,1 miliar dari total pendapatan Alphabet sebesar $65,1 miliar.

Baca Juga :  Overpass Tegal Gede Akan dilengkapi PJU di Pertengahan 2019

 

Pada tahun 2018, giliran investigasi Associated Press menemukan bahwa Google melacak data lokasi pengguna bahkan dengan pengaturan privasi diaktifkan. Motifnya diduga untuk menguntungkan bisnis periklanannya. Laporan tersebut kemudian dikutip dalam gugatan Racine pada Senin lalu.

 

sumber; Tempo.co

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seskab Teddy Dorong Inovasi ASN Lewat Kompetisi Gagasan Setkab Gengs
Jakarta Fair 2026 Banjir Jastiper, Omzet Sekali Belanja Tembus Jutaan Rupiah
14 Tahun Pakai Daihatsu Terios, Pemilik Ini Tempuh 109 Ribu Km dan Tetap Setia
Jakarta Fair 2026 Banjir Promo Kecantikan, Belanja Makeup dan Skincare Berhadiah Emas Logam Mulia
Prabowo Pastikan Stok Pangan Aman, Pemerintah Siap Hadapi Ancaman El Nino Godzilla
TVRI: Hak Siar FIFA Bukan Hanya Piala Dunia 2026, Berlaku hingga 2027
Meksiko Kalahkan Korea Selatan 1-0, Nobar Piala Dunia TVRI Dihadiri Shin Tae-yong dan Dua Duta Besar
Isuzu Luncurkan Fitur Pintar, Armada Kini Bisa Dipantau Real-Time untuk Cegah Kecelakaan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 08:16 WIB

Seskab Teddy Dorong Inovasi ASN Lewat Kompetisi Gagasan Setkab Gengs

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:46 WIB

Jakarta Fair 2026 Banjir Jastiper, Omzet Sekali Belanja Tembus Jutaan Rupiah

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:35 WIB

14 Tahun Pakai Daihatsu Terios, Pemilik Ini Tempuh 109 Ribu Km dan Tetap Setia

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:06 WIB

Jakarta Fair 2026 Banjir Promo Kecantikan, Belanja Makeup dan Skincare Berhadiah Emas Logam Mulia

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:36 WIB

Prabowo Pastikan Stok Pangan Aman, Pemerintah Siap Hadapi Ancaman El Nino Godzilla

Berita Terbaru