Ketua RT di Polisikan Gara-gara Dituding Melakukan Perusakan Selokan Air

- Redaksi

Senin, 13 Desember 2021 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rakyatjabarnews.com, Bekasi – Seorang ketua RT 16 RW 07 di Vila Mutiara 1, Desa Ciantra, Cikarang Selatan, dipolisikan gara-gara dituding melakukan perusakan oleh pemilik lahan.

Subagyo, nama ketua RT tersebut, dilaporkan dengan LP/B/574/VIII/2021/SPKT/POLSEK CIKSEL/Restro Bekasi pada 18 Agustus 2021 atas tuduhan perusakan.

Kepada para wartawan, Subagyo menjelaskan bahwa dia bersama warga lain hanya mengembalikan fungsi drainase dengan membongkar bagian atas selokan yang ditutup secara permanen oleh pemilik lahan, kemudian membuat bak kontrol, agar selokan dapat dibersihkan dan tidak lagi terjadi banjir.

Setelah itu dia pun kembali merapikan bagian bak kontrol dengan memberi penutup beton yang dapat dibuka sewaktu-waktu.

Pembongkaran itu berlangsung pada momentum kerja bakti yang digelar pada tanggal 8, 11, dan 15 Agustus 2021 dalam rangka menyukseskan program Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, yaitu World Cleanup Day.

Baca Juga :  Tunjangan PNS, DPRD dan TKK Cirebon Belum Cair

Selokan yang dimaksud terletak tepat di depan minimarket yang beralamat di Jalan Flamboyan, blok F4 nomor 54.

“Sebelum kerja bakti kita rapat bersama warga tanggal 3 Agustus, dan semua menyetujui perbaikan drainase itu,” ucap pria yang berusia 63 tahun itu kepada wartawan, Senin, 13 Desember 2021.

Sebelum itu Subagyo sudah mengantongi izin secara lisan kepada pengelola minimarket selaku penyewa lahan.

“Izin pemilik lahan gak ada tanggapan, bahkan telepon ditutup. Kita izin Alfamart selaku penyewa lahan boleh secara lisan. Jadi yang menyewa lahan mengetahui dan mengizinkan,” kata dia.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Lantik 4 Pejabat Eselon II

“Warga sepakat membongkar karena ada penyumbatan. Setelah dibongkar kita rapikan, kita buat tutup, Pemilik lahan lapor polisi,” sambung dia.

Upaya mediasi dengan pengurus RT dan pemilik lahan pun telah diupayakan di tingkat RW dan desa.

Akan tetapi, ujar Subagyo, pemilik lahan tak pernah menanggapi, bahkan sempat menyebut mempunyai backing jenderal.

Sebelum dirinya menjabat sebagai ketua RT, peristiwa serupa juga pernah terjadi, tetapi tidak sampai pelaporan kepada polisi.

Subagyo menegaskan bahwa selokan adalah fasos fasum. Hal itu dikuatkan dengan pernyataan pengembang Vila Mutiara 1, PT Graha Mutiara ISPI, bahwa selokan tersebut dibangun untuk kepentingan warga pada tahun 1995-1996.

Berdasarkan site plan yang dia tunjukkan, luas tanah yang dimiliki pemilik lahan hanya 14 x 8,65 meter persegi. Sementara area selokan yang berbentuk huruf L tergolong fasos-fasum.

Baca Juga :  Truk BBM Tabrak Pembatas Jalan!

Subagyo bersama 4 pihak lainnya telah diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Bekasi pada 25 Agustus 2021 dengan Surat Perintah Penyidikan SP.Lidik/1410/VIII/2021/Restro.Bks.

Selain dia, yang dipanggil adalah warga atas nama Fedrik Gustaf, Usman, Adit, dan manajemen Alfamart.

Dia mengaku tak gentar atas pelaporan itu karena meyakini betul bahwa selokan tersebut adalah fasos-fasum diperkuat dengan surat dari pengembang PT Graha Mustika ISPI dan pernyataan tertulis manajemen Alfamart.

Dia juga didukung oleh Bidang Hukum Perkumpulan Masyarakat Peduli Lingkungan (PMPL) RT-RW Kabupaten Bekasi sebagai forum para ketua RT dan RW se-Kabupaten Bekasi.

(ziz)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri: Disiplin ASN Tak Hanya Diukur dari Absensi
BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan 130 Ribu Liter Air Bersih ke Karangsegar
Jelang Hari Jadi ke-76, Terungkap Era Unik Saat Kabupaten Bekasi Memiliki Dua Penguasa Pemerintahan
BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan 2,7 Juta Liter Air Bersih, 28 Ribu Warga Terdampak Kekeringan
Asap Tebal Selimuti Akses Delta Silicon, Damkar Bekasi Berjibaku 5 Jam Padamkan Kebakaran Bukit Cinta
Pemkot Bekasi Perkuat UMKM Lewat Pelatihan Pengurusan Izin BPOM, Harris Bobihoe Dorong Produk Naik Kelas
Sawah Bekasi Terancam Kekeringan, Asep Surya Atmaja Turun Gunung: Alat Berat Siap Dikerahkan!
Pemkab Bekasi Resmi Luncurkan Logo dan Tema Hari Jadi ke-76, Usung Semangat Bangkit Bersama

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:00 WIB

Tri: Disiplin ASN Tak Hanya Diukur dari Absensi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:29 WIB

BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan 130 Ribu Liter Air Bersih ke Karangsegar

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:05 WIB

Jelang Hari Jadi ke-76, Terungkap Era Unik Saat Kabupaten Bekasi Memiliki Dua Penguasa Pemerintahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:44 WIB

Asap Tebal Selimuti Akses Delta Silicon, Damkar Bekasi Berjibaku 5 Jam Padamkan Kebakaran Bukit Cinta

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:45 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat UMKM Lewat Pelatihan Pengurusan Izin BPOM, Harris Bobihoe Dorong Produk Naik Kelas

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama warga dan pengurus Kampung KB Kenanga RW 08, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, usai memberikan apresiasi atas keberhasilan meraih Juara 1 Kampung Keluarga Berkualitas tingkat Provinsi Jawa Barat dan mewakili Jawa Barat pada penilaian tingkat nasional.

Pemerintahan

Wali Kota Bekasi Optimistis Raih Prestasi Nasional

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:18 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan arahan kepada ASN saat sosialisasi Sistem Informasi BEETRI di BKPSDM Kota Bekasi sebagai upaya memperkuat budaya disiplin dan integritas aparatur.

Bekasi

Tri: Disiplin ASN Tak Hanya Diukur dari Absensi

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:00 WIB