Tunjangan PNS, DPRD dan TKK Cirebon Belum Cair

- Redaksi

Rabu, 7 November 2018 - 14:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Cirebon – Pengesahan APBD Perubahan 2018 hingga kini belum ditandatangani kepala daerah. Dampaknya, tunjangan PNS dan anggota DPRD serta honor tenaga kerja kontrak (TKK) di Kabupaten Cirebon di bulan November belum dibayar.

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon H Sugiarto membenarkan hal tersebut. Menurutnya, dampak dari OTT Bupati Sunjaya oleh KPK sangat sistematis. Sebab, tunjangan anggota DPRD belum bisa turun. Bukan hanya dewan, honor TKK pun belum dibayarkan.

Bahkan, pembangunan di Kabupaten Cirebon yang menggunakan APBD perubahan terancam molor. Karena itu, persoalan ini harus segera diselesaikan oleh  pemerintah daerah secepatnya. Sebab, Plh Bupati Cirebon tidak mempunyai kewenangan menandatangani APBD.

“Misalnya, kami biasanya tanggal 2 itu sudah cair, tapi karena belum ditandatangani, akhirnya tunjangan belum bisa. Saya kira hal yang sama dirasakan seluruh PNS dan honorer,” ujar pria yang akrab disapa Jito itu.

Baca Juga :  Ketua Cabor KONI Kota Bekasi Bertemu Walikota Bekasi, Bahas Ini...

Menurutnya, memang di APBD Perubahan tidak ada proyek besar. Namun demikian, waktu terus berjalan, sedangkan efektif pelaksanaan anggaran perubahan hanya di bulan ini. Politisi PKB itu juga mengungkapkan, di APBD Perubahan memang hanya untuk proyek yang di bawah Rp200 juta. “Paling banyak di PUPR. Tapi kalau waktunya mepet kan takut pengerjaannya tidak maksimal juga,” jelasnya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Wahyono An Najih, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar segera menunjuk Plt bupati atas persetujuan Kemendagri.  “Pertama karena kewenangan Plh itu sangat terbatas. Kemudian selanjutnya, persoalan APBD Perubahan yang belum ditandatangani ini juga harus diselesaikan. Apalagi, DPRD Kabupaten Cirebon tengah membahas penyusunan APBD 2019,” imbuhnya.

Baca Juga :  Wali Murid Keluhkan Pungutan Tambahan dari Sekolah

Dia menambahkan, kebijakan-kebijakan semacam itu termasuk di luar kewenangan Plh Bupati. “Makanya, harus ada Plt Bupati agar pembahasan APBD 2019 dan penandatanganan Perbup APBD Perubahan 2018 bisa terlaksana,” pungkasnya. (ymd/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN
Pokdarwis Kuya Asih Perkuat Promosi Digital Wisata Belawa
Babarik Kanci Bertahan di Era Modern, Tradisi Leluhur Satukan Warga Cirebon
Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya
Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog
Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun
Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Pokdarwis Kuya Asih Perkuat Promosi Digital Wisata Belawa

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Babarik Kanci Bertahan di Era Modern, Tradisi Leluhur Satukan Warga Cirebon

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya

Berita Terbaru