Tunjangan PNS, DPRD dan TKK Cirebon Belum Cair

- Redaksi

Rabu, 7 November 2018 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Cirebon – Pengesahan APBD Perubahan 2018 hingga kini belum ditandatangani kepala daerah. Dampaknya, tunjangan PNS dan anggota DPRD serta honor tenaga kerja kontrak (TKK) di Kabupaten Cirebon di bulan November belum dibayar.

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon H Sugiarto membenarkan hal tersebut. Menurutnya, dampak dari OTT Bupati Sunjaya oleh KPK sangat sistematis. Sebab, tunjangan anggota DPRD belum bisa turun. Bukan hanya dewan, honor TKK pun belum dibayarkan.

Baca Juga :  Jasa Marga Raih Penghargaan Emas Di Ajang SNI Award 2019

Bahkan, pembangunan di Kabupaten Cirebon yang menggunakan APBD perubahan terancam molor. Karena itu, persoalan ini harus segera diselesaikan oleh  pemerintah daerah secepatnya. Sebab, Plh Bupati Cirebon tidak mempunyai kewenangan menandatangani APBD.

“Misalnya, kami biasanya tanggal 2 itu sudah cair, tapi karena belum ditandatangani, akhirnya tunjangan belum bisa. Saya kira hal yang sama dirasakan seluruh PNS dan honorer,” ujar pria yang akrab disapa Jito itu.

Menurutnya, memang di APBD Perubahan tidak ada proyek besar. Namun demikian, waktu terus berjalan, sedangkan efektif pelaksanaan anggaran perubahan hanya di bulan ini. Politisi PKB itu juga mengungkapkan, di APBD Perubahan memang hanya untuk proyek yang di bawah Rp200 juta. “Paling banyak di PUPR. Tapi kalau waktunya mepet kan takut pengerjaannya tidak maksimal juga,” jelasnya.

Baca Juga :  Volume Air Waduk Darma Kuningan Menyusut 20 Juta Kubik

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Wahyono An Najih, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar segera menunjuk Plt bupati atas persetujuan Kemendagri.  “Pertama karena kewenangan Plh itu sangat terbatas. Kemudian selanjutnya, persoalan APBD Perubahan yang belum ditandatangani ini juga harus diselesaikan. Apalagi, DPRD Kabupaten Cirebon tengah membahas penyusunan APBD 2019,” imbuhnya.

Baca Juga :  Faktor Penyebab Sopir Ugal-Ugalan, Bus Pemudik Ludes Terbakar

Dia menambahkan, kebijakan-kebijakan semacam itu termasuk di luar kewenangan Plh Bupati. “Makanya, harus ada Plt Bupati agar pembahasan APBD 2019 dan penandatanganan Perbup APBD Perubahan 2018 bisa terlaksana,” pungkasnya. (ymd/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik
DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru
Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:48 WIB

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:06 WIB

2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik

Senin, 13 Juli 2026 - 23:43 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami