Tunjangan PNS, DPRD dan TKK Cirebon Belum Cair

- Redaksi

Rabu, 7 November 2018 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Cirebon – Pengesahan APBD Perubahan 2018 hingga kini belum ditandatangani kepala daerah. Dampaknya, tunjangan PNS dan anggota DPRD serta honor tenaga kerja kontrak (TKK) di Kabupaten Cirebon di bulan November belum dibayar.

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon H Sugiarto membenarkan hal tersebut. Menurutnya, dampak dari OTT Bupati Sunjaya oleh KPK sangat sistematis. Sebab, tunjangan anggota DPRD belum bisa turun. Bukan hanya dewan, honor TKK pun belum dibayarkan.

Bahkan, pembangunan di Kabupaten Cirebon yang menggunakan APBD perubahan terancam molor. Karena itu, persoalan ini harus segera diselesaikan oleh  pemerintah daerah secepatnya. Sebab, Plh Bupati Cirebon tidak mempunyai kewenangan menandatangani APBD.

“Misalnya, kami biasanya tanggal 2 itu sudah cair, tapi karena belum ditandatangani, akhirnya tunjangan belum bisa. Saya kira hal yang sama dirasakan seluruh PNS dan honorer,” ujar pria yang akrab disapa Jito itu.

Baca Juga :  Dibangun Awal Abad 15, Lawang Sanga Punya Kisah Misteri

Menurutnya, memang di APBD Perubahan tidak ada proyek besar. Namun demikian, waktu terus berjalan, sedangkan efektif pelaksanaan anggaran perubahan hanya di bulan ini. Politisi PKB itu juga mengungkapkan, di APBD Perubahan memang hanya untuk proyek yang di bawah Rp200 juta. “Paling banyak di PUPR. Tapi kalau waktunya mepet kan takut pengerjaannya tidak maksimal juga,” jelasnya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Wahyono An Najih, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar segera menunjuk Plt bupati atas persetujuan Kemendagri.  “Pertama karena kewenangan Plh itu sangat terbatas. Kemudian selanjutnya, persoalan APBD Perubahan yang belum ditandatangani ini juga harus diselesaikan. Apalagi, DPRD Kabupaten Cirebon tengah membahas penyusunan APBD 2019,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sungai Kali Jambe Dibanjiri Tumpukan Sampah

Dia menambahkan, kebijakan-kebijakan semacam itu termasuk di luar kewenangan Plh Bupati. “Makanya, harus ada Plt Bupati agar pembahasan APBD 2019 dan penandatanganan Perbup APBD Perubahan 2018 bisa terlaksana,” pungkasnya. (ymd/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Prioritaskan Pembahasan Raperda Desa dan Kepariwisataan
Seskab Teddy Dorong Inovasi ASN Lewat Kompetisi Gagasan Setkab Gengs
Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII
Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf
Pemkab Bekasi dan DPRD Sepakati Dua Raperda Strategis Jadi Perda
Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta
Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:32 WIB

Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Prioritaskan Pembahasan Raperda Desa dan Kepariwisataan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:16 WIB

Seskab Teddy Dorong Inovasi ASN Lewat Kompetisi Gagasan Setkab Gengs

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:10 WIB

Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:35 WIB

Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:26 WIB

Pemkab Bekasi dan DPRD Sepakati Dua Raperda Strategis Jadi Perda

Berita Terbaru