Tol Japek Elevated Km 10A Arah Cikampek Akan Dialihkan  Sementara Mulai Pukul 05.00 sd 10.00 WIB pada 12 April 2021

- Redaksi

Minggu, 11 April 2021 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Jakarta – Dalam rangka penggantian nama Jalan Tol Jakarta- Cikampek (Japek) II Elevated yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Desember 2019 silam, serta merujuk pada Surat Izin Menteri PUPR No. BM.07.02-Mn/635, tanggal 8 April 2021, maka akan dilakukan Penutupan Sementara Sebagian Ruas Tol Japek Layang pada on ramp dari arah Jakarta menuju Cikampek Km 10A Junction Cikunir pada hari Senin, 12 April 2021 mulai pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB.

Baca Juga :  Anggota Komisi IV Kepedulian Pemkot Bekasi Terhadap Para Atlet di Bekasi Minim Perhatian

Penutupan 2 lajur hanya dilakukan pada akses masuk Tol Japek II Elevated yang mengarah ke Cikampek selama 5 jam tersebut. Selama waktu penutupan tersebut, pengguna jalan tetap dapat melalui Tol Japek Elevated dari arah JORR (Rorotan – Bintara) atau dengan menggunakan jaringan jalan tol lama (bagian bawah). Sementara arus lalu lintas Japek II Elevated dari arah Timur (Karawang – Km 47 B) menuju ke Jakarta tidak mengalami penutupan atau pengalihan lalu lintas, artinya ruas tol Japek II Elevated tetap dioperasikan normal seperti biasa.

Baca Juga :  Jasa Marga Lakukan Pekerjaan Rekonstruksi Pavement di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Jalan Tol Japek II Elevated yang telah beroperasi tersebut telah menjadi salah satu solusi kemacetan yang sering terjadi di ruas vital tersebut. Ruas tol Japek II Elevated merupakan jalan tol layang terpanjang di Indonesia dan menjadi jalan tol bertingkat (double decker motorway) yang pertama di Indonesia karena dibangun di atas Jalan tol Jakarta-Cikampek.

Tujuan dibangunnya jalan tol ini adalah untuk memisahkan pergerakan komuter jarak pendek Jakarta-Bekasi-Cikarang (lajur kolektor/eksisting) dengan pergerakan jarak jauh tujuan Cirebon, Bandung, Semarang, dan Surabaya (lajur ekspres/layang), khususnya golongan I non-bus.

Baca Juga :  Covid-19 Masih Melanda, Kemenkumham Helat Doa Bersama Para Tokoh Agama

Pembangunan Jalan Tol Layang Japek dikerjakan oleh kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk bersama PT Acset Indonusa Tbk (Kerjasama Operasi). Pengusahaannya dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) yang merupakan anak usaha dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk dengan nilai investasi Rp. 16.2 Triliun.

(red)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Maxim Perkuat UMKM di 400 Kota, Bantu Pelaku Usaha Tekan Biaya Operasional
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik, Status Tersangka FA Tetap Berlaku
Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi dan TPPU, Kasus Asabri Berlanjut ke Kejagung
Geely Gandeng BCA, Siapkan Pembiayaan Diler dan Target 80 Jaringan Resmi di Indonesia
Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
Kia Seltos Makin Tak Terbendung! Terjual 175 Ribu Unit, SUV Premium Ini Jadi Buruan Konsumen Global

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:06 WIB

Maxim Perkuat UMKM di 400 Kota, Bantu Pelaku Usaha Tekan Biaya Operasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik, Status Tersangka FA Tetap Berlaku

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:37 WIB

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi dan TPPU, Kasus Asabri Berlanjut ke Kejagung

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami