Bunga Bangkai Rafflesia Arnoldi Dicabut Paksa Habitat Aslinya

- Redaksi

Jumat, 30 Juni 2017 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bunga bangkai Rafflesia Arnoldi

i

Bunga bangkai Rafflesia Arnoldi

RakyatJabarNews.com – Bunga bangkai Rafflesia Arnoldi merupakan jenis fauna yang dilindungi undang-undang kelestariannya, sehingga tidak sembarang orang bisa mengambil, apalagi membawanya tanpa seizin pihak aparat yang bersangkutan.

Dilansir dari RakyatJabarNews.com, Jumat (30/6/2017), petugas polisi kehutanan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung dikabarkan menyita satu bunga Rafflesia Arnoldi yang diduga dipindahkan dari habitat aslinya di hutan Cagar Alam Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.

Baca Juga :  Mahasiswa Kuningan Salat Ghoib dan Tabur Bunga untuk Korban Tewas Demo di Kendari

Menurut Kepala BKSDA Bengkulu-Lampung, Abu Bakar, kelompok masyarakat di Desa Tanjung memindahkan bunga langka tersebut dari habitat aslinya lalu diletakkan di pinggir jalan raya.

Selanjutnya, kelompok masyarakat tersebut membuat pengumuman di spanduk berisi informasi bunga Rafflesia mekar.

Baca Juga :  Kenalkan Jalan Tol Batang-Semarang, PT JSB Lakukan Sepeda Santai

Tindakan warga tersebut menurut dia bertentangan dengan semangat konservasi atau pelestarian, bahkan cenderung merusak. Bunga yang dicabut dari tempat aslinya itu sudah diamankan anggota polhut dan pihaknya segera memanggil para pelaku.

Menurut Abu, bunga langka tersebut merupakan flora dilindungi sesuai Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Baca Juga :  Truk Tabrak 4 Rumah Akibat Rem Blong, 11 Orang Tewas

Sementara, Koordinator Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Bengkulu-Lampung, Said Jauhari menambahkan bahwa kelompok masyarakat di wilayah itu sudah berulangkali diberitahu tentang larangan memindahkan bunga Rafflesia. (Red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Energy Week Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 200 Peserta dari 17 Negara
8 UMKM Kota Bekasi Tampil di HUT Dekranas 2026, Siap Rebut Pasar Nasional
IEE Series 2026 Digelar Perdana di Balikpapan
Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Berhasil Diamankan
IEE Series 2026 Hadir di Surabaya, Perkuat Ekosistem Energi dan Manufaktur
One Way TransJawa
55 Ribu Kendaraan Sudah Lewat Tol Fungsional Prosiwangi Saat Mudik Lebaran 2026
Tol Surabaya–Gempol Diperlebar, Progres Proyek Capai 62,30%
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:00 WIB

Indonesia Energy Week Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 200 Peserta dari 17 Negara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:59 WIB

8 UMKM Kota Bekasi Tampil di HUT Dekranas 2026, Siap Rebut Pasar Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:40 WIB

IEE Series 2026 Digelar Perdana di Balikpapan

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:02 WIB

Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Berhasil Diamankan

Selasa, 7 April 2026 - 08:33 WIB

IEE Series 2026 Hadir di Surabaya, Perkuat Ekosistem Energi dan Manufaktur

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami