FORMASRI Menduga Pemkab Bekasi Main Mata Dengan HDP Terkait Pembangunan Bekasi Green City

- Redaksi

Minggu, 29 Desember 2019 - 15:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Forum Masyarakat Sriamur (Formasri) menduga Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi main mata mengenai Ijin Pembangunan perumahan Bekasi Green City yang berlokasi di Desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara, Sabtu (28/12/2019).

Korlap Formasi Darip menyesalkan inkonsistensi Pemda Bekasi dalam menindak pengembang yang nakal. Pasalnya dia mengatakan pembangunan Perumahan Bekasi Green City yang diduga tidak atau belum mengantongi ijin ini sebelumnya pernah disegel oleh Satpol PP tetapi masih ada aktivitas pembangunan seperti pengurugan dan pemagaran.

Baca Juga :  Sekjen LSM Kompak Datangi Gedung Kejagung

” Iya kan sudah jelas disegel kenapa masih ada pengurugan dan pemageran artinya pekerjaan pembangunan tetep jalan. Saya menduga satpol PP dan Bupati Bekasi main mata mengenai ijin proyek pembangunan Perumahan Bekasi Green City oleh pengembang PT. HDP. Dan penyegelan apa cuma pencitraan aja ?” sesalnya.

Lanjut Darip tanah kas desa (TKD) yang berada di desanya sudah banyak yang beralih menjadi perumahan tanpa prosedur yang diduga tidak sesuai peraturan.

Menurutnya, TKD yang ada di Desa Sriamur tambun utara jumlah luasnya mencapai 1.484.093 meter, yang dimiliki 13 desa di Kabupaten dan Kota Bekasi. Namun saat ini keberadaannya sudah menjadi perumahan dengan prosedur yang tidak jelas. Contohnya lahan perumahan Bekasi Green City, yang telah disegel oleh Satpol PP.

Baca Juga :  Pemerintah Akomodir Aspirasi Aparatur Negara terkait Cuti dan Pemberhentian PNS Pada PP No. 17/2020

”Ada sebanyak 60 hektar lahan TKD di perumahan ini, dan telah menjadi sertifikat tanpa proses ruislagh yang jelas, diduga dilakukan oleh mafia tanah, yakni PT. Griya Bangun Bersama (GBB) dan juga diduga ada Oknum Petinggi Desa. Dan tanah itu dijual ke PT Hasanah Damai Putra (HDP),” bebernya saat dimintai keterangan perihal perumahaan tersebut.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Mengintai, Dedi Mulyadi Desak Kali CBL Rampung Tahun Ini
Asep Surya Atmaja Sentil Kinerja ASN: APBD Jangan Hanya Habis di Atas Kertas
Shin Tae-yong Hadir di Bekasi, DPD RI Bidik Calon Bintang Baru Timnas Indonesia
Rawabinong Dibidik Jadi Ikon Wisata Bekasi, Fasilitas Bakal Ditambah
PrimeBiz Hotel Cikarang Dukung Pasar Gratis Peringatan Hari Santri Nasional
Dari Resolusi Jihad ke Era Digital, Ini Pesan Plt Bupati Bekasi untuk Santri
Tri Adhianto Tekankan Pentingnya Lingkungan Pesantren yang Aman bagi Santri
Plt Bupati Bekasi Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Berperan dalam Pembangunan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Banjir Mengintai, Dedi Mulyadi Desak Kali CBL Rampung Tahun Ini

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Asep Surya Atmaja Sentil Kinerja ASN: APBD Jangan Hanya Habis di Atas Kertas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Shin Tae-yong Hadir di Bekasi, DPD RI Bidik Calon Bintang Baru Timnas Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:08 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Dukung Pasar Gratis Peringatan Hari Santri Nasional

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Dari Resolusi Jihad ke Era Digital, Ini Pesan Plt Bupati Bekasi untuk Santri

Berita Terbaru