Nasib Ribuan Guru PPPK Terlunta-lunta, Hampir Setahun Gaji Masih Honorer

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2019 - 21:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bogor – Nasib 1.198 guru di Kabupaten Bogor berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau setara pegawai negeri sipil (PNS), masih tidak jelas.

Hingga hari ini, mereka belum mendapatkan haknya sebagai tenaga PPPK seperti yang dijanjikan pemerintah, meski sudah dinyatakan lulus seleksi sejak awal tahun 2019.

“PPPK ini awal tahun sudah lulus tes, tapi hingga sekarang belum ada gajinya. Sampai sekarang dibayarnya masih (tetap) honor,” ujar Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bogor, Dadang Suntana kepada wartawan di Cibinong, Jumat (6/12/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dadang mengaku sudah menanyakan penyebab tidak jelasnya nasib para PPPK kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Ternyata, kata dia, pemerintah belum memiliki regulasi yang mengatur penggajian PPPK.

Baca Juga :  Jokowi: Guru Adalah Profesi yang Penting

“Artinya gajinya disetarakan dengan apa, itu belum tahu. Padahal sudah jelas dalam Undang-Undang ASN, aparatur sipil itu terbagi jadi dua, ada PNS ada juga PPPK,” ungkap Dadang.

Sehingga menurutnya, sebanyak 1.198 guru berstatus PPPK terpaksa masih dibayar dengan sistem honor oleh masing-masing sekolah tempatnya mengajar. Dengan honor guru yang masih terbilang minim.

“Ada yang Rp250 ribu sampai Rp500 ribu perbulan. Kadang mereka malu mau keluar (tidak lagi mengajar-red) karena kadung sudah dipanggil guru. Nanti ada image lain kalau keluar. Makannya mereka bertahan,” jelas Dadang.

Saat dikonfirmasi, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan membenarkan bahwa belum adanya regulasi yang mengatur sistem penggajian PPPK dari KemenPAN-RB.

Baca Juga :  Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Sudah Kantongi Identitas Calon Tersangka

Sehingga, ia pun memastikan bahwa biaya untuk menggaji 1.198 guru PPPK di Kabupaten Bogor  tidak tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun 2020.

“Kami belum atur karena adanya di tengah-tengah. Kalau pakai APBD berat juga, saya lihat tidak ada (dalam APBD 2020),” kata Iwan.

Sekedar diketahui, pada Februari 2019, Pemkab Bogor mendapat kuota sebanyak 2.209 PPPK dari KemenPAN-RB. Kuota tersebut terbagi atas 2.122 tenaga pengajar, 37 tenaga kesehatan, dan 50 penyuluh pertanian.

Sejak awal diwacanakannya, program ini membuat Pemkab Bogor was-was. Sebab, gaji para pegawai setara pegawai negeri sipil (PNS) itu dibebankan kepada Pemerintah Daerah, alias menggunakan APBD masing-masing daerah.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Serahkan SK P3K Tahap 1 untuk 5.767 Guru

Jika dihitung, Pemkab Bogor perlu mengeluarkan biaya Rp66 miliar dalam setahun untuk membayar PPPK yang disebut-sebut gajinya setara dengan PNS golongan IIIA.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Mengenai Gaji PNS, gaji Golongan IIIA dengan masa kerja 0 tahun memiliki gaji Rp2.456.700.

Jika diasumsikan, untuk menggaji 2.209 PPPK dalam sebulan, Pemkab Bogor membutuhkan Rp5,5 miliar. Artinya, dalam setahun Pemkab Bogor perlu mengalokasikan anggaran sebesar Rp66 miliar khusus untuk menggaji PPPK.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fadly Bawa Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Bekasi Bidik Gelar ASN Berprestasi Jabar
Tiga ASN Kabupaten Bekasi Tembus Persaingan Provinsi, Bidik Prestasi Nasional
Bantargebang Tak Lagi Sekadar Gunung Sampah, Jakarta Siapkan Pembangkit Listrik!
Banjir Mengintai, Dedi Mulyadi Desak Kali CBL Rampung Tahun Ini
Asep Surya Atmaja Sentil Kinerja ASN: APBD Jangan Hanya Habis di Atas Kertas
Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN
Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Fadly Bawa Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Bekasi Bidik Gelar ASN Berprestasi Jabar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Tiga ASN Kabupaten Bekasi Tembus Persaingan Provinsi, Bidik Prestasi Nasional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Bantargebang Tak Lagi Sekadar Gunung Sampah, Jakarta Siapkan Pembangkit Listrik!

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Banjir Mengintai, Dedi Mulyadi Desak Kali CBL Rampung Tahun Ini

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Asep Surya Atmaja Sentil Kinerja ASN: APBD Jangan Hanya Habis di Atas Kertas

Berita Terbaru