Polres Metro Bekasi Periksa Aan Suganda Selama 10 Jam

- Redaksi

Kamis, 7 November 2019 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Pemeriksaan yang dilakukan penyelidik Polres Metro Bekasi Kota terhadap Aan Suhanda Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi masih berlangsung.

Pemeriksaan di lakukan dari pukul 10.30 WIB hingga pukul 14.30, sudah 10 pertanyaan di ajukan kepada Aan Suhanda untuk di mintain keterangan oleh pihak penyidik.

“Udah dari jam 10 sampai jam makan siang tadi sekitar jam 1an itu udah banyak pertanyaan udah ada lebih dari 10 pertanyaan,” beber RM Purwadi, selaku kuasa hukum Aan Suhanda, Kamis (7/11/2019).

Baca Juga :  Jelang Penetapan Paslon 12 Februari, H. Kalinga Merasa Optimis

Dirinya membantah, pertanyaan yang di ajukan kepada saudara Aan itu tidak ada sangkut pautnya ke Ormas.

“Jadi pemeriksaan ini baru sebatas tupoksi dari pada bapenda dan gak ada bicara ormas. Jadi memang sistem pemeriksaannya sistem piramid dari besar mengerucut ke bawah nah. Nanti pas terkhir,” tegasnya.

Baca Juga :  GP Ansor Kota Bekasi Kecam Tragedi Penyerangan Rumah Ibadah

Barang bukti yang dibawa pada pemeriksaan pertama kali ini terkait surat tugas.

“semua data dibawa, terkait surat tugas, tupoksi dll. pokoknya kita serahkan seperti kita menyerahkan bukti2 pengadilan, hanya menyampaikan saja, seluruh barang bukti kita serahkan,”imbuhnya.

Baca Juga :  Ketua AMS: Ormas Adalah Aset Bangsa dan Negara

“Semua (surat tugas), ya semua intinya ditanya tupoksi dari pada Bapenda itu apa, ya disampaikan semua apakah punya kewenangan menarik retribusi Bapenda. Bagaimana mekenismenya setelah dapat uang bagaimana itu uang sampai naik ke kas (daerah) itu disampaikan semua,” lanjutnya.

(dik/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bahrudin Dorong Puskesmas Tetap di Muktiwari, Jiovanno Nahampun Dukung Aspirasi Warga
15 Proyek Bekasi Senilai Rp109 Miliar Resmi Diresmikan
Hut ke-76, PMII Bekasi Gugat Pemkab
Ketua DPRD Bekasi Dorong Pembangunan Ekosistem Ekonomi Baru dan Ikon Daerah
Plt Bupati Bekasi Ungkap Rencana Penataan 5 Desa di Perbatasan Bogor
Kasus Hukum Jadi Alarm, Perumda Tirta Bhagasasi Mulai Perketat Pengawasan
Paskibraka Kabupaten Bekasi Resmi Dikukuhkan, Pesan Plt Bupati Asep Jadi Sorotan
76 Anak Disunat Gratis, Ternyata Ini Alasan Pemkab Bekasi Pilih Angka 76

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:49 WIB

Bahrudin Dorong Puskesmas Tetap di Muktiwari, Jiovanno Nahampun Dukung Aspirasi Warga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:27 WIB

15 Proyek Bekasi Senilai Rp109 Miliar Resmi Diresmikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Hut ke-76, PMII Bekasi Gugat Pemkab

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Ketua DPRD Bekasi Dorong Pembangunan Ekosistem Ekonomi Baru dan Ikon Daerah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Kasus Hukum Jadi Alarm, Perumda Tirta Bhagasasi Mulai Perketat Pengawasan

Berita Terbaru

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menandatangani prasasti 15 proyek pembangunan Kabupaten Bekasi dalam rangka Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bekasi di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Sabtu (15/8/2026).

Bekasi

15 Proyek Bekasi Senilai Rp109 Miliar Resmi Diresmikan

Sabtu, 15 Agu 2026 - 22:27 WIB

Bekasi

Hut ke-76, PMII Bekasi Gugat Pemkab

Sabtu, 15 Agu 2026 - 19:21 WIB

Kerjasama Hubungi Kami