70% Kendaraan Yang Terjaring Operasi Penertiban Terbukti Langgar ODOL di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto

- Redaksi

Kamis, 17 Oktober 2019 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Nasional – Guna menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM) bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, Kepolisian, Kejaksanaan dan PT Jasamarga Tollroad Operator menggelar operasi penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) kemarin (16/10).

Operasi penertiban yang dilakukan sejak pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB di km 742 arah Jakarta Off Ramp Karang ini menjaring total 67 kendaraan.

Direktur Keuangan PT JSM Harsono yang mewakili Direktur Utama PT JSM menjelaskan sekitar 70% yang terjaring tersebut atau sebanyak 46 kendaraan terbukti melanggar ODOL.

“Selama tiga jam operasi ODOL yang dilakukan hari ini, paling banyak merupakan jenis pelanggaran Over Load sejumlah 35 kendaraan serta 11 kendaraan Over Dimension,” tambahnya.

Sanksi yang dijatuhkan kepada pengemudi yang terbukti melanggar ODOL, dilakukan penindakan berupa penempelan stiker dan penandaan berupa cat pada bak kendaraan (bodi truk), tilang dan dilakukan sidang di tempat serta tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan melewati jalan tol Surabaya-Mojokerto.

Baca Juga :  PNM Sukses Menggelar Sosialisasi dan Silaturahmi dengan 1000 Nasabah PNM Mekaar

Harsono juga menjelaskan ini merupakan langkah nyata komitmen PT JSM untuk dapat menekan angka kecelakaan akibat ODOL serta untuk menjaga kualitas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto lebih terjaga.

“Tujuan operasi ODOL ini adalah menertibkan kendaraan yang berpotensi merusak jalan dan juga menekan kecelakaan akibat ODOL, inilah peran strategis PT JSM sebagai bagian dari Jasa Marga Grup turut mendukung pihak – pihak terkait dalam melaksanakan penertiban dimaksud,” jelas Harsono.

Baca Juga :  Antisipasi Efek One Way di Jalur Tol, Dua Polres di Cirebon Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Kepala Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur M. Chisjqiel menambahkan bahwa kendaraan ODOL sangat berbahaya karena tentu saja melebihi kapasitas yang sudah ditentukan.

“Kendaraan bisa over heating sehingga kemampuan daya pengeremannya hilang dan kinerjanya tidak maksimal. Inilah yang kerap kali menjadi penyebab kecelakaan sehingga harus kita dilakukan penertiban secara berkala,” tutupnya.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Prioritaskan Pembahasan Raperda Desa dan Kepariwisataan
Seskab Teddy Dorong Inovasi ASN Lewat Kompetisi Gagasan Setkab Gengs
Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII
Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf
Pemkab Bekasi dan DPRD Sepakati Dua Raperda Strategis Jadi Perda
Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta
IEE Series 2026 Digelar Perdana di Balikpapan
Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 08:16 WIB

Seskab Teddy Dorong Inovasi ASN Lewat Kompetisi Gagasan Setkab Gengs

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:10 WIB

Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:35 WIB

Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:26 WIB

Pemkab Bekasi dan DPRD Sepakati Dua Raperda Strategis Jadi Perda

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:41 WIB

Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta

Berita Terbaru