70% Kendaraan Yang Terjaring Operasi Penertiban Terbukti Langgar ODOL di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto

- Redaksi

Kamis, 17 Oktober 2019 - 10:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Nasional – Guna menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM) bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, Kepolisian, Kejaksanaan dan PT Jasamarga Tollroad Operator menggelar operasi penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) kemarin (16/10).

Operasi penertiban yang dilakukan sejak pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB di km 742 arah Jakarta Off Ramp Karang ini menjaring total 67 kendaraan.

Direktur Keuangan PT JSM Harsono yang mewakili Direktur Utama PT JSM menjelaskan sekitar 70% yang terjaring tersebut atau sebanyak 46 kendaraan terbukti melanggar ODOL.

“Selama tiga jam operasi ODOL yang dilakukan hari ini, paling banyak merupakan jenis pelanggaran Over Load sejumlah 35 kendaraan serta 11 kendaraan Over Dimension,” tambahnya.

Sanksi yang dijatuhkan kepada pengemudi yang terbukti melanggar ODOL, dilakukan penindakan berupa penempelan stiker dan penandaan berupa cat pada bak kendaraan (bodi truk), tilang dan dilakukan sidang di tempat serta tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan melewati jalan tol Surabaya-Mojokerto.

Baca Juga :  Wakil Walikota Bekasi Buka Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak

Harsono juga menjelaskan ini merupakan langkah nyata komitmen PT JSM untuk dapat menekan angka kecelakaan akibat ODOL serta untuk menjaga kualitas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto lebih terjaga.

“Tujuan operasi ODOL ini adalah menertibkan kendaraan yang berpotensi merusak jalan dan juga menekan kecelakaan akibat ODOL, inilah peran strategis PT JSM sebagai bagian dari Jasa Marga Grup turut mendukung pihak – pihak terkait dalam melaksanakan penertiban dimaksud,” jelas Harsono.

Baca Juga :  Desa Cirebon Girang Mangkir Panggilan Sidang KI

Kepala Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur M. Chisjqiel menambahkan bahwa kendaraan ODOL sangat berbahaya karena tentu saja melebihi kapasitas yang sudah ditentukan.

“Kendaraan bisa over heating sehingga kemampuan daya pengeremannya hilang dan kinerjanya tidak maksimal. Inilah yang kerap kali menjadi penyebab kecelakaan sehingga harus kita dilakukan penertiban secara berkala,” tutupnya.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
Adira Finance Satukan Operasional Mandala, Perluas Layanan Pembiayaan
DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya
Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog
Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun
Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun
Bapenda Tegaskan Air Tanah Rumah Tangga Tak Otomatis Kena Pajak
Pajak Kabupaten Bekasi Tembus Rp2,93 Triliun, BPHTB Baru Capai 65,43 Persen
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Adira Finance Satukan Operasional Mandala, Perluas Layanan Pembiayaan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Pendidikan

Revitalisasi Sekolah Bekasi Tembus Rp64,8 Miliar, Ini Rinciannya

Jumat, 16 Okt 2026 - 14:03 WIB