Aliansi Mahasiswa Majalengka, Cuaca Terik yang Membakar Anggota DPRD Majalengka

- Redaksi

Selasa, 1 Oktober 2019 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Majalengka – Aliansi Mahasiswa Majalengka yang merupakan gabungan dari sejumlah organisasi mahasiswa dan aliansi mahasiswa lintas fakultas Universitas Majalengka menggelar aksi menolak pengesahan RKUHP dan meminta membatalkan RUU KPK, Senin (30/9/2019). Aksi unjuk rasa ini dimulai dari lapangan GGM. Massa pendemo kemudian ditemui sejumlah anggota DPRD Majalengka, termasuk ketua sementara, Edy Annas Djunaedi. Dengan duduk bersila, sejumlah anggota DPRD mendengarkan setiap orasi yang dilakukan oleh para demonstran. Cuaca yang terik dimanfaatkan oleh demonstran untuk menyentil para wakil rakyat itu. “Bapak panas?” sentil salah satu orator Kurniawan.
Baca Juga :  Jasa Marga Lanjutkan Pekerjaan Pemeliharaan dan Rekonstruksi Jalan Tol Jagorawi Sepanjang 192 m
“Bapak mah panas-panasan juga sudah jelas pak. Lihat mereka, para petani yang harus panas-panasan untuk masa depan, untuk bayar pajak, untuk kehidupan,” lanjut dia. Sentilan itu membuat para anggota Dewan tersenyum simpul. Sementara, aksi unjuk rasa menolak RUU KUHP sempat dihentikan saat terdengar azan zuhur dari Masjid Agung Al-Imam. Jarak Gedung DPRD Majalengka tempat mahasiswa menggelar unjuk rasa cukup dekat dengan Masjid Agung Al-Imam Majalengka. Peserta aksi bergantian berorasi, menyampaikan aspirasinya. Cuaca terik yang ‘membakar’ Majalengka Kota pada Senin (30/9) siang tidak menyurutkan langkah mahasiswa untuk menyuarakan aspirasinya. Bahkan, mereka tampak masih berkumpul di tengah jalan dan bergantian berorasi.
Baca Juga :  Pj Bupati Bekasi Bersatu Padu Membangun Kabuapten Bekasi
Kordinator Utama Adji Rahmat Taufik dan merupakan Ketua Senat STAI PUI Majalengka menilai jika aksi yang dilakukan pihaknya karena adanya banyak pasal mengandung kontroversial yang memungkinkan dapat dipolitisir oleh kaum elit yang mempunyai kepentingan. Setelah mengkaji ulang RKUHP nyatanya banyak hal yang dapat merugikan banyak pihak atau masyarakat secara umum seperti keterbatasan berpendapat, kebebasan demokrasi, kebebasan HAM, sampai terbatasinya ruang privasi. “Apa yang kita lakukan hari ini adalah murni dari hati dan niat suci mahasiswa yang tidak sepakat dengan banyaknya pasal karet dan berpotensi merugikan rakyat,” ungkapnya.
Baca Juga :  Nashrudin Azis melantik 33 Pejabat Fungsional dan 44 Orang PPPK
Dalam petisinya Aliansi Mahasiswa Majalengka menuntut kepada DPRD Kabupaten Majalengka. Pertama, mendorong DPRD kabupaten Majalengka untuk menyampaikan tuntutan aliansi mahasiswa majalengka kepada DPR RI. Kedua, mendorong DPRD kabupaten Majalengka untuk memyampaikan kepada Polri untuk membebaskan mahasiswa yang disandera pasca aksi dimanapun itu. Ketiga, mendorong DPRD kabupaten Majalengka untuk menyampaikan kepada pemerintah untuk mengusut tuntas kasus penembakan di Kendari Sulawesi Tenggara. (red/rjn)
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall
MBZ Naik 76%
Mudik Gratis Bekasi Diserbu Warga! 1.458 Orang Berangkat Pakai 27 Bus ke Solo hingga Surabaya
Tri Adhianto Minta Dedi Mulyadi Percepat Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi
HUT ke-29 Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Hormati Jasa Pahlawan

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Senin, 6 April 2026 - 10:10 WIB

Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN

Kamis, 2 April 2026 - 11:16 WIB

Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:20 WIB

MBZ Naik 76%

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !