Alinsi Bekasi Bersatu Desak DPRD Kabupaten Bekasi Untuk Sampaikan Ini Pemerintah Pusat dan DPR RI

- Redaksi

Sabtu, 28 September 2019 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Puluhan mahasiswa gabungan dari berbagai kampus yang mengatasnamakan Aliansi Bekasi Bersatu menggeruduk gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jum’at (27/09/2019) sore.

Adapun tuntutan mereka, yakni mendorong diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) terhadap UU KPK, pembatalan Rancangan KUHP (RKUHP) maupun RUU lainnya yang tidak pro rakyat.

Selain itu, mereka juga meminta pemerintah segera menindak pelaku pembakaran hutan ataupun korporasi yang mendalanginya, serta mendesak penyelesaian pencemaran lingkungan yang terjadi di sepanjang garis pantai Kabupaten Bekasi akibat kebocoran minyak Pertamina.

Baca Juga :  SMK BKM2 Bekasi Jalin Kerjasama dengan KTB

Kordinator Aksi, Suhendar mengaku massa mendesak agar anggota DPRD Kabupaten Bekasi setuju dengan tuntutan yang mereka bawa dan segera menyampaikannya ke Pemerintah Pusat dan DPR RI.

“Kami ingin mendorong DPRD Kabupaten Bekasi untuk mendukung penolakan atas persoalan bangsa, yaitu, RUU KUHP, Revisi UU KPK dan lainnya,” teriak mahasiswa asal Universitas Pelita Bangsa itu.

Baca Juga :  Nyumarno: 2 Momen Penting Tasyakuran Kemenangan Adek Kuswara dan Hari Jadi PDIP ke-52

Tidak lama, massa aksi diterima Ketua DPRD Kabupaten Bekasi sementara, Aria Dwi Nugraha bersama sejumlah anggota dewan lainnya seperti Nyumarno, Bakti Sakti dan Ade Zamroni di ruang pansus.

Setelah berdialog, tuntutan mahasiswa akhirnya dipenuhi.  Berita acara hasil pertemuan dengan mahasiswa selanjutnya akan dikirimkan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi ke DPR RI dan Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Kades Segara Makmur Menggugat Kejari Cikarang

”DPRD Kabupaten Bekasi mendengarkan aspirasi mahasiswa. Sesuai keinginan mereka, hasil pertemuan hari ini akan dikirim langsung ke Presiden dan DPR RI,” kata Aria.

Usai menyuarakan aspirasinya, massa perlahan membubarkan diri. Aksi mereka mendapat pengawalan dari Kepolisian Resor Metro Bekasi.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Minta ASN Tingkatkan Kinerja, Pelayanan Publik Kota Bekasi Masuk 4 Besar Jabar
Pemkab Bekasi Siapkan Pesta Rakyat HUT RI 2026, Puncaknya Digelar 21 Agustus
DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Dewan Pengawas Tirta Bhagasasi Bahas Kisruh Internal
Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak di Peringatan HAN ke-42
DPRD Soroti IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Plt Bupati Panggil DCKTR dan DLH
DPRD Kabupaten Bekasi Lantik dr. Ferry Sirait dan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
dr. Ferry Parluhutan Sirait Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Tempati Komisi IV
Pisah Sambut Kapolres Metro Bekasi Kota, Tri Adhianto Apresiasi Pengabdian Kusumo Wahyu

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Tri Adhianto Minta ASN Tingkatkan Kinerja, Pelayanan Publik Kota Bekasi Masuk 4 Besar Jabar

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Pemkab Bekasi Siapkan Pesta Rakyat HUT RI 2026, Puncaknya Digelar 21 Agustus

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:15 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Dewan Pengawas Tirta Bhagasasi Bahas Kisruh Internal

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak di Peringatan HAN ke-42

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:03 WIB

DPRD Soroti IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Plt Bupati Panggil DCKTR dan DLH

Berita Terbaru