Polres Kuningan Berhasil Tahan Dua Terduga Curanmor

- Redaksi

Selasa, 3 September 2019 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Kuningan – Satuan Reskrim Polres Kuningan telah menahan dua orang terduga pelaku curanmor karena kedapatan membawa puluhan anak kunci leter T dan puluhan kunci palsu. Sedangkan satu orang lagi asal Kabupaten Kuningan hanya dimintai keterangan, yang kebetulan tempat tinggalnya disinggahi kedua terduga curanmor tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan petugas, kedua terduga yang ditahan mengaku baru berencana untuk melakukan aksi curanmor di wilayah Kuningan. Kedua terduga yakni AM (35 tahun) warga Kabupaten Blora Jateng dan DAS (32 tahun) warga Kabupaten Temanggung Jateng, kini harus rela ditahan kepolisian atas temuan bukti-bukti baru.
Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Syahroni, Selasa (3/9/2019), menyebut, setelah melakukan pemeriksaan ternyata STNK yang ditunjukkan pengemudi Yaris nopol F 1255 NP, itu tidak cocok dengan kondisi fisik kendaraan yaitu nomor mesin dan rangka tidak sesuai dengan STNK.
“Kami juga menemukan sebilah pisau lipat dan alat pukul dari besi. Sehingga keduanya kita jerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan dan UU Darurat, sebab membawa senjata tajam dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” bebernya.
Tak hanya itu, pihaknya juga memeriksa keduanya untuk menjalani tes urine. Awalnya hanya satu orang positif sabu, sedangkan satu orang lagi saat itu masih enggan untuk buang air kecil.
“Ternyata setelah dites urine semuanya, AM dan DAS positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu,” tukasnya.
Pihaknya mengaku, telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Kuningan untuk penyelidikan lebih lanjut. Keduanya terancam hukuman penjara atas dugaan pemalsuan dan membawa senjata tajam, ditambah penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres lain terkait kasus Curanmor di wilayahnya. Namun, hingga kini belum ada yang melaporkan kejadian curanmor, yang berkaitan dengan puluhan kunci palsu tersebut,” terangnya.
Oleh sebab itu, pihaknya masih terus mendalami kasus itu, termasuk temuan serbuk pecahan busi yang dibawa kedua terduga curanmor. 
(dei/rjn)
Baca Juga :  Nahas ! Rp 80 Juta Raib di Gondol Kawanan Pencuri, Ini Kronologisnya
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall
MBZ Naik 76%
Mudik Gratis Bekasi Diserbu Warga! 1.458 Orang Berangkat Pakai 27 Bus ke Solo hingga Surabaya
Tri Adhianto Minta Dedi Mulyadi Percepat Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Selasa, 7 April 2026 - 10:31 WIB

Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Senin, 6 April 2026 - 10:10 WIB

Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN

Kamis, 2 April 2026 - 11:16 WIB

Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !