Suparno: Semua Pekerja Wajib Dapat THR

- Redaksi

Kamis, 23 Mei 2019 - 10:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi -Perusahaan di Kabupaten Bekasi wajib membayar tunjangan hari raya (THR) kepada semua karyawannya. Pemberian THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Pengurus Serikat Buruh FSPMI, Suparno mengatakan pemberian THR mengacu kepada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (permenakertrans) 6/2016 tentang THR keagamaan, semua perusahaan wajib membayarkan THR keagamaan.

Baca Juga :  Menjadi UMKM Mitra Binaan Pertamina Makin Mudah

Pria yang juga dikenal sebagai pengacara ini menjelaskan semua pekerja wajib mendapatkan THR.Baik itu pegawai kontrak ataupun outsourcing. Selama syarat durasi kerja terpenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, betul semua pekerja apapun statusnya wajin dapat THR. Baik yang baru bekerja dua bulan atau tiga bulan,”kata pria yang akrab disapa Parno ini saat dihubungi via seluler, Kamis (23/5/2019).

Baca Juga :  DPKPP Kota Bekasi menghadiri giat Workshop Nasional Lesson Learned

Adapun besaran nilai THR disesuaikan dengan ketentuan dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya. Berdasar regulasi itu.

Baca Juga :  Jasa Marga Terapkan 4 Strategi Urai Kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Parno menegaskan jika ada perusahaan yang tidak memberikan THR kepada karyawan akan terancam pidana, “Bisa pidana kalau tidak diberikan,”paparnya.

Hingga saat ini menurut Parno belum ada laporan yang masuk ke serikat ataupun dirinya mengenai keluhan pekerja terhadap persoalan THR. (ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fadly Bawa Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Bekasi Bidik Gelar ASN Berprestasi Jabar
Tiga ASN Kabupaten Bekasi Tembus Persaingan Provinsi, Bidik Prestasi Nasional
Bupati Asep Tekankan Tiga Karakter Pemuda: Patriotik, Gigih, dan Berempati
RAPBD 2027 Disepakati, Harris Bobihoe Minta Sinergi Eksekutif-Legislatif Dijaga
32 Ribu Lowongan Kerja Tersedia di Nyari Gawe, Warga Bekasi Bisa Cari Kerja Tanpa Calo
Banjir Mengintai, Dedi Mulyadi Desak Kali CBL Rampung Tahun Ini
Asep Surya Atmaja Sentil Kinerja ASN: APBD Jangan Hanya Habis di Atas Kertas
Shin Tae-yong Hadir di Bekasi, DPD RI Bidik Calon Bintang Baru Timnas Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Fadly Bawa Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Bekasi Bidik Gelar ASN Berprestasi Jabar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Tiga ASN Kabupaten Bekasi Tembus Persaingan Provinsi, Bidik Prestasi Nasional

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Bupati Asep Tekankan Tiga Karakter Pemuda: Patriotik, Gigih, dan Berempati

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:00 WIB

RAPBD 2027 Disepakati, Harris Bobihoe Minta Sinergi Eksekutif-Legislatif Dijaga

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:27 WIB

32 Ribu Lowongan Kerja Tersedia di Nyari Gawe, Warga Bekasi Bisa Cari Kerja Tanpa Calo

Berita Terbaru