RJN, Jakarta – Presiden Joko Widodo telah mengetahui salah satu pendukung setianya, Romahurmuziy alias Rommy ditangkap KPK.
Kendati demikian, Jokowi tak mau berkomentar banyak terkait penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Capres nomor ururt 01 itu ingin lebih dulu mendengar keterangan resmi dari KPK sebelum memberikan pernyataan lengkap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya masih menunggu keterangan resmi dari KPK,” ujar Jokowi di sela-sela kunjungan kerja di Sumatera Utara, Jumat (15/3).
Jokowi menegaskan, dirinya akan berkomentar jika sudah mendapat pernyataan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
“Sebelum ada keterangan resmi dari KPK saya enggak mau komentar,” imbuhnya.
Seperti diketahui, politikus senayan yang biasa disapa Romy itu diketahui terjaring OTT yang dilakukan KPK di Wilayah Jawa Timur. Dia diduga ditangkap dengan kasus jual beli jabatan.
Selain Romy, KPK juga mengamankan empat pihak lain termasuk pejabat kementerian agama daerah. Tertangkapnya legislator Komisi IX itu bersama sejumlah pihak lain diduga terkait transaksi pengisian jabatan.
Berdasarkan data yang diakses dari laman https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/ terungkap harta kekayaan Rommy terakhir yang dilaporkan pada 19 Maret 2010.
Dari data tersebut terungkap Rommy memiliki harta senilai Rp 11,8 miliar atau setara dengan USD 51,377.
Dalam data itu juga didapati, dia memiliki harta tidak bergerak berbentuk tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Tangerang Selatan, dan Sleman senilai Rp 2,5 miliar.
Sementara itu, untuk harta bergerak berbentuk transportasi, dia melaporkan memiliki empat buah kendaraan roda empat dan dua buah kendaraan roda dua dengan nilai Rp 775 juta.
Adapun, perinciannya untuk mobil yakni dua unit Toyota Kijang Innova, Ford Laser, dan Mitsubishi Pajero Sport, serta satu buah motor bermerek Honda Supra Fit.
Rommy juga terungkap mempunyai usaha lainnya antara lain PT Dugapat Mas yang berasal dari hasil sendiri pada 2007 senilai Rp 1,4 miliar.
Ada juga harta bergerak lainnya yakni berbentuk logam mulia, batu mulia, dan warisan serta hibah senilai Rp 1,1 miliar. Dalam data tersebut juga dijelaskan, terdapat giro setara kas senilai Rp 5,2 miliar serta piutang senilai Rp 164 juta.(Red)









