Kanwil DPJ Jabar II Mendapatkan Rp1,03 Triliun Hasil Penegakan hukum Selama 2018

- Redaksi

Kamis, 28 Februari 2019 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meet And Greet: Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Yoyok Satiotomo (tengah) bersama para pejabat DJP Jawa Barat II di Kanwil DJP Jawa Barat II, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

i

Meet And Greet: Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Yoyok Satiotomo (tengah) bersama para pejabat DJP Jawa Barat II di Kanwil DJP Jawa Barat II, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

RJN, Bekasi – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II mampu mendapatkan Rp1,03 triliun hasil penegakan hukum atas penerimaan wajib pajak selama tahun 2018.

Penegakan hukum yang dilakukan tersebut membantu pelaksanaan pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Jawa Barat ll yang ditetapkan sebesar Rp40,49 triliun.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Yoyok Satiotomo mengungkapkan keberhasilan kegiatan penegakan hukum yang dilakukan jajarannya mengindikasikan bahwa pihaknya bertekad untuk memberikan efek jera pada para pelaku tindak pidana perpajakan.

“Tindakan penegakan hukum yang dilakukan Kanwil DJP Jawa Barat II selama kurun waktu 2018 terdiri dari penyelesaian perkara bukti permulaan sebanyak 27 wajib pajak dengan potensi kerugian negara Rp87,2 miliar,” terang Yoyok di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Kamis (28/2/2019).

Untuk kegiatan penyidikan diselesaikan sebanyak tujuh berkas perkara yang terdiri dari tiga kasus penggelapan pajak, tiga kasus penyimpangan penggunaan faktur pajak, dan  satu kasus penyampaian SPT tidak benar.

Kasus-kasus pidana perpajakan itu terjadi antara lain di wilayah Cirebon dan Bekasi dengan total kerugian negara sebesar Rp7,1 miliar atas tujuh berkas perkara yang sudah dinyatakan telah lengkap.

Baca Juga :  30 Kelompok John Kei Ditahan 30, Kapolda Ungkap Kasusnya Soal Pembagian Uang Hasil Jual Tanah

Dia pun menjelaskan, penegakan hukum untuk para penunggak pajak yang dilakukan pihaknya selama tahun 2018 antara lain dilakukan berupa penyampaian surat perintah melakukan penyitaan aset penanggung pajak sebanyak 584 surat dan pemblokiran rekening wajib pajak sebanyak 117 dokumen.

Disamping itu, dilakukan lelang aset sebanyak sembilan kali berupa aset bergerak dan aset tidak bergerak, dan pencegahan penunggak pajak pergi ke luar negeri dengan mengeluarkan surat pencekalan 15 buah.

Baca Juga :  Dukung Arus Mudik, JM Operasikan Fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II

“Jumlah penerimaan pajak yang berhasil dicairkan dari para penunggak pajak sebesar Rp307,9 miliar,” ungkapnya.

Yoyok menambahkan, kegiatan pemeriksaan pajak selama tahun 2018 telah pihaknya selesaikan sebanyak 123 wajib pajak atas nama pribadi dan 1.334 wajib pajak atas nama badan dengan penerimaan negara yang berhasil diperoleh sebesar Rp808,6 miliar.

“Untuk mencegah tindakan penegakan hukum para wajib pajak diimbau untuk segera melaksanakan kewajiban perpajakannya tepat waktu, benar, jelas dan lengkap,” tandasnya.(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !