Kanwil DPJ Jabar II Mendapatkan Rp1,03 Triliun Hasil Penegakan hukum Selama 2018

- Redaksi

Kamis, 28 Februari 2019 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meet And Greet: Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Yoyok Satiotomo (tengah) bersama para pejabat DJP Jawa Barat II di Kanwil DJP Jawa Barat II, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

i

Meet And Greet: Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Yoyok Satiotomo (tengah) bersama para pejabat DJP Jawa Barat II di Kanwil DJP Jawa Barat II, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

RJN, Bekasi – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II mampu mendapatkan Rp1,03 triliun hasil penegakan hukum atas penerimaan wajib pajak selama tahun 2018.

Penegakan hukum yang dilakukan tersebut membantu pelaksanaan pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Jawa Barat ll yang ditetapkan sebesar Rp40,49 triliun.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Yoyok Satiotomo mengungkapkan keberhasilan kegiatan penegakan hukum yang dilakukan jajarannya mengindikasikan bahwa pihaknya bertekad untuk memberikan efek jera pada para pelaku tindak pidana perpajakan.

“Tindakan penegakan hukum yang dilakukan Kanwil DJP Jawa Barat II selama kurun waktu 2018 terdiri dari penyelesaian perkara bukti permulaan sebanyak 27 wajib pajak dengan potensi kerugian negara Rp87,2 miliar,” terang Yoyok di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Kamis (28/2/2019).

Baca Juga :  Insiden Pengeboman di Gereja, KPI Ingatkan Media Penyiaran Ikuti Aturan di P3SPS

Untuk kegiatan penyidikan diselesaikan sebanyak tujuh berkas perkara yang terdiri dari tiga kasus penggelapan pajak, tiga kasus penyimpangan penggunaan faktur pajak, dan  satu kasus penyampaian SPT tidak benar.

Kasus-kasus pidana perpajakan itu terjadi antara lain di wilayah Cirebon dan Bekasi dengan total kerugian negara sebesar Rp7,1 miliar atas tujuh berkas perkara yang sudah dinyatakan telah lengkap.

Baca Juga :  Tekan DBD, Wakil Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe Pinta Dinkes Lakukan PSN

Dia pun menjelaskan, penegakan hukum untuk para penunggak pajak yang dilakukan pihaknya selama tahun 2018 antara lain dilakukan berupa penyampaian surat perintah melakukan penyitaan aset penanggung pajak sebanyak 584 surat dan pemblokiran rekening wajib pajak sebanyak 117 dokumen.

Disamping itu, dilakukan lelang aset sebanyak sembilan kali berupa aset bergerak dan aset tidak bergerak, dan pencegahan penunggak pajak pergi ke luar negeri dengan mengeluarkan surat pencekalan 15 buah.

Baca Juga :  Banjir Terjang Bekasi, Perumda Tirta Bhagasasi Turun Langsung Bantu Warga Terdampak

“Jumlah penerimaan pajak yang berhasil dicairkan dari para penunggak pajak sebesar Rp307,9 miliar,” ungkapnya.

Yoyok menambahkan, kegiatan pemeriksaan pajak selama tahun 2018 telah pihaknya selesaikan sebanyak 123 wajib pajak atas nama pribadi dan 1.334 wajib pajak atas nama badan dengan penerimaan negara yang berhasil diperoleh sebesar Rp808,6 miliar.

“Untuk mencegah tindakan penegakan hukum para wajib pajak diimbau untuk segera melaksanakan kewajiban perpajakannya tepat waktu, benar, jelas dan lengkap,” tandasnya.(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Dewan Pengawas Tirta Bhagasasi Bahas Kisruh Internal
Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak di Peringatan HAN ke-42
DPRD Soroti IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Plt Bupati Panggil DCKTR dan DLH
DPRD Kabupaten Bekasi Lantik dr. Ferry Sirait dan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
dr. Ferry Parluhutan Sirait Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Tempati Komisi IV
Pisah Sambut Kapolres Metro Bekasi Kota, Tri Adhianto Apresiasi Pengabdian Kusumo Wahyu
AEZ “Pusing” Saat Dipanggil! Eks Dirut Tirta Bhagasasi Mangkir di Kasus Korupsi Rp4,5 M
Skandal Air Bersih Bekasi! 3 Pejabat Jadi Tersangka, Rp4,5 Miliar Diduga Raib

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:15 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Dewan Pengawas Tirta Bhagasasi Bahas Kisruh Internal

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak di Peringatan HAN ke-42

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:03 WIB

DPRD Soroti IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Plt Bupati Panggil DCKTR dan DLH

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:58 WIB

dr. Ferry Parluhutan Sirait Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Tempati Komisi IV

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Pisah Sambut Kapolres Metro Bekasi Kota, Tri Adhianto Apresiasi Pengabdian Kusumo Wahyu

Berita Terbaru