2 Orang Penjual Senpi Ilegal Diringkus Polsek Bekasi Utara

- Redaksi

Rabu, 13 Februari 2019 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Dua orang penjual senjata api (Senpi) secara ilegal diringkus Polsek Bekasi Utara. Mereka berdua adalah MAR dan D.

Kapolsek Bekasi Utara Komisaris Dedi Nurhadi menjelaskan, pada awalnya Tim Buru Sergap (Buser) mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Raya Kampung Irian, Teluk Pucung, ada transaksi senjata api.

Baca Juga :  Freya Collection Terinspirasi dari Dewi Freya, Yang Dikenal Dewi Kecantikan dan Kekuatan Cinta

Anggota Polsek berusaha mengontak pelaku sebagai pembeli. Mereka bersepakat membeli sepucuk senjata seharga Rp8 juta. Waku dan tempat pertemuan sudah diatur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat tersangka sebanyak 3 orang datang ke TPS dengan 2 motor. Tim polsek langsung mengamankan tersangka itu. Namun, satu tersangka Az berhasil kabur,” kata Dedi, Selasa (12/2/2019).

Baca Juga :  Harapan Indah Club Hadirkan Aqua Zumba Robic "Bukan Aerobic Biasa"

Saat digeledah, polisi menemukan 12 butir peluru kaliber .38 di dalam jok motor pelaku.

“Kemudian kita kejar tersangka Az ke kontrakannya di Babelan. Di sana kita temukan 1 pucuk senjata soft gun, 37 butir peluru 9 mm buatan Pindad,” katanya.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Kolaborasi dengan Berbagai Pihak Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Barang bukti lain yang didapatkan adalah 1 pucuk senjata api rakitan jenis colt, 1 pucuk soft gun jenis Bareta dan motor pelaku.

“Para tersangka terkena Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun,” katanya.(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter
Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa
Tak Salat di Masjid Besar, Plt Bupati Bekasi Pilih Musala Kampung di Perbatasan Setu
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
JTT Siagakan Layanan Operasional Trans Jawa Antisipasi Lonjakan Arus Libur Iduladha 2026

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:02 WIB

Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:36 WIB

Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:25 WIB

Tak Salat di Masjid Besar, Plt Bupati Bekasi Pilih Musala Kampung di Perbatasan Setu

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Berita Terbaru