2 Orang Penjual Senpi Ilegal Diringkus Polsek Bekasi Utara

- Redaksi

Rabu, 13 Februari 2019 - 20:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Dua orang penjual senjata api (Senpi) secara ilegal diringkus Polsek Bekasi Utara. Mereka berdua adalah MAR dan D.

Kapolsek Bekasi Utara Komisaris Dedi Nurhadi menjelaskan, pada awalnya Tim Buru Sergap (Buser) mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Raya Kampung Irian, Teluk Pucung, ada transaksi senjata api.

Baca Juga :  Lakukan Sosialisasi, Pasar Baru dan Terminal Kota Bekasi Menjadi Sasaran Test PCR

Anggota Polsek berusaha mengontak pelaku sebagai pembeli. Mereka bersepakat membeli sepucuk senjata seharga Rp8 juta. Waku dan tempat pertemuan sudah diatur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat tersangka sebanyak 3 orang datang ke TPS dengan 2 motor. Tim polsek langsung mengamankan tersangka itu. Namun, satu tersangka Az berhasil kabur,” kata Dedi, Selasa (12/2/2019).

Baca Juga :  Harper Cikarang Hadirkan ‘Nyu Normal’ Pilihan Bersantap Nyaman dengan Harga Terjangkau

Saat digeledah, polisi menemukan 12 butir peluru kaliber .38 di dalam jok motor pelaku.

“Kemudian kita kejar tersangka Az ke kontrakannya di Babelan. Di sana kita temukan 1 pucuk senjata soft gun, 37 butir peluru 9 mm buatan Pindad,” katanya.

Baca Juga :  Keluarga Pelaku Bom Panci Mengaku Terkejut

Barang bukti lain yang didapatkan adalah 1 pucuk senjata api rakitan jenis colt, 1 pucuk soft gun jenis Bareta dan motor pelaku.

“Para tersangka terkena Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun,” katanya.(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERPANI Bekasi Bidik Regenerasi Atlet Lewat Kolaborasi dengan UM Indonesia
Nyumarno Masih Duduk di DPRD Bekasi, Tim Hukum Bantah Status “Mantan”
Warga Sambut Taman Ruang Terbuka Hijau di Wisma Jaya
HUT ke-81 RI, Asep Surya Atmaja: Perjuangan Sekarang Menjaga Keutuhan Bangsa
HUT RI ke-81, Cibitung Bersatu Jelang Pilkades Serentak
Reklame Tak Berizin di Kota Bekasi Bakal Ditertibkan, Bapenda Kejar Target PAD
Bahrudin Dorong Puskesmas Tetap di Muktiwari, Jiovanno Nahampun Dukung Aspirasi Warga
Semarak HUT RI, Warga Jatimulya Sulap Gang Jadi Bersih, Hijau dan Nyaman

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:49 WIB

PERPANI Bekasi Bidik Regenerasi Atlet Lewat Kolaborasi dengan UM Indonesia

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Nyumarno Masih Duduk di DPRD Bekasi, Tim Hukum Bantah Status “Mantan”

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:56 WIB

HUT ke-81 RI, Asep Surya Atmaja: Perjuangan Sekarang Menjaga Keutuhan Bangsa

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:27 WIB

HUT RI ke-81, Cibitung Bersatu Jelang Pilkades Serentak

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Reklame Tak Berizin di Kota Bekasi Bakal Ditertibkan, Bapenda Kejar Target PAD

Berita Terbaru

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muktiwari, Widi Dwi Hapsoro, mengatakan persoalan anggaran menjadi kendala utama yang dihadapi panitia Pilkades.

Pilkades

BPD Muktiwari Desak Anggaran Pilkades 2026 Segera Cair

Selasa, 18 Agu 2026 - 13:23 WIB