Jaenudin: Desa Adalah Kesatuan Masyarakat Hukum, Mengelola dan Mengurus Rumah Tangga Sendiri

- Redaksi

Minggu, 23 Desember 2018 - 10:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Cirebon – Setelah Undang Undang Desa disahkan pada tahun 2014, ditengah era keterbukaan informasi publik, kehidupan masyarakat dipeloksok pedesaan mulai terangkat baik oleh media konvensional maupun media mainstream, besarnya anggaran hingga Milyaran Rupiah yang dialokasikan baik oleh Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Kabupaten, menyedot perhatian berbagai lapisan masyarakat.

Begitu banyak mata tertuju pada kerajaan kecil yang di pimpin oleh Raja Kecil hasil pemilihan langsung oleh masyarakat, anggaran yang diterima pun dikelola melalui mekanisme musyawarah Desa.

Baca Juga :  Danramil 2012/Beber Turut Hadiri Kegiatan Musrenbang di Kecamatan Greged

“Kuwu itu memiliki kewenangan dalam mengelola dan mengurus rumah tangga sendiri, kami ibarat kerajaan kecil yang harus mampu menata wilayah dan mensejahterakan masyarakat, “ujarnya Jaenudin, SH Kuwu Curug Wetan kepada rakyatjabarnews.com saat ditemui disalah satu warung dibilangan Curug Wetan Kecamatan Susukan Lebak Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat, Sabtu (22/12/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurut Jaenudin, SH yang terjadi sekarang ini kearipan lokal harus diutamakan dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengelolaan dalam Sumber Daya Alam (SDA) serta pembangunan sarana prasarana infrastruktur fisik.

“Di setiap Desa bisa dipastikan Pemerintahan Desa akan berbeda dalam mengurus dan mengelola anggaran, agar mencapai tujuan utamanya yaitu dalam mensejahterakan kehidupan masyarakatnya melalui kearifan lokal.”

Baca Juga :  Bakar Semangat Kader, AHY: Kita adalah Masa Depan Partai Demokrat

Selain itu seorang kuwu dituntut cerdas dalam mengambil keputusan, kebutuhan masyarakat harus diprioritaskan, banyak cara dalam menyerap aspirasi masyarakat.

“Seorang Kuwu jangan hanya duduk dikantor, harus banyak meluangkan waktu bertemu masyarakat, bisa dengan cara silaturahmi atau belusukan kesetiap RT secara rutin, “pungkasnya.

Ditambahkan oleh Candra 60 tahun, tokoh masyarakat Dusun 2 Curug Wetan, berharap seorang Kuwu harus bisa membagi waktu, sesibuk apapun tugas seorang Kuwu tetap harus rajin bersilaturahmi dengan masyarakat, “harapnya.(ymd/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Parlemen Bayangan Soroti Lemahnya Pengawasan MBG Usai 400 Siswa Diduga Keracunan di Cirebon
Pokdarwis Kuya Asih Perkuat Promosi Digital Wisata Belawa
Babarik Kanci Bertahan di Era Modern, Tradisi Leluhur Satukan Warga Cirebon
Air Ciremai Jadi Sorotan, Aktivis Ingatkan Dampak Geotermal bagi Cirebon Timur
Bisri: Putusan MK Tegaskan Gibran Sah, Polemik Ijazah Dinilai Bermotif Politik
Geotermal Ciremai Ditolak, Hamzaiya Ingatkan Cirebon Timur Tak Abaikan Lingkungan
BBWS Cimancis Salurkan 15.000 Liter Air ke Sawah Terdampak Kekeringan di Cirebon
Bukan di China, Gedung Bertulisan Mandarin Ini Berdiri di Bypass Cirebon
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Parlemen Bayangan Soroti Lemahnya Pengawasan MBG Usai 400 Siswa Diduga Keracunan di Cirebon

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Pokdarwis Kuya Asih Perkuat Promosi Digital Wisata Belawa

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Babarik Kanci Bertahan di Era Modern, Tradisi Leluhur Satukan Warga Cirebon

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Air Ciremai Jadi Sorotan, Aktivis Ingatkan Dampak Geotermal bagi Cirebon Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Bisri: Putusan MK Tegaskan Gibran Sah, Polemik Ijazah Dinilai Bermotif Politik

Berita Terbaru