FORMASI Resmi Dilantik, Ini Isi Perjanjiannya

- Redaksi

Selasa, 13 November 2018 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Perwakilan pengusaha, pekerja, pemerintah, masyarakat, dan pers mendukung Deklarasi Forum Media Industri (FORMASI) di Ballroom Hotel, Primebiz, Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Selasa (13/11/2018) siang.

Deklarasi dihadiri sejumlah tokoh industri, diantaranya sekjen Forum Investor Bekasi Salahudin Jafar, ketua Forum HRD EJIP Yosminaldi, Kadisnaker Jawa Barat Sofyan Arif dan dewan pembina Formasi, diantaranya Sekjen Asosiasi Pengusaha Limbah dan Industri Indonesia, Budiyanto, S.Pi.

Baca Juga :  Ayola Lippo Cikarang Promo Paket Ngariung Jelang Grand Opening

Selain itu, turut hadir sekitar 50 perwakilan industri yang ada di Kawasan EJIP Cikarang Selatan, para awak media dan termasuk ketua DPC Media Online Indonesia, Doni Ardon.

Ketua Formasi, Fuad Fuazi mengatakan selain mendeklarasikan organisasi yang belum lama dibentuknya itu, acara kali ini juga membahas kontroversi UMK tahun 2019.

Baca Juga :  Pesan Banser akan serang FPI malam ini Ramai tersebar via WhatsApp, ini Kata Ketua PC GP Ansor Kabupaten Cirebon

“Semoga diskusi kali ini menjadi pencerahan bagi para pelaku industri dan referensi kebijakan terhadap pemerintah,”ucapnya.

Fauzi mengatakan, pengurus Formasi mendeklarasikan beberapa butir perjanjian, yakni :

Pertama, Menjunjung tinggi Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Lippo Cikarang Topping Off Orange County Mall, Karya Arsitektur Jepang Dengan Konsep Vertical Garden di Jabar

Kedua, Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik dalam bekerja.

Ketiga, Mewujudkan sinergi antara pelaku industri dengan media massa.

Keempat, Mewujudkan kemajuan daerah bergotong royong dan berperan aktif dalam memakmurkan negara.

Kelima, Tunduk dan patuh terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Taman Persada Raya Bikin 1.000 Lubang Biopori, Wali Kota Bekasi: Ini Contoh Nyata Hadapi Kemarau
Polres Metro Bekasi Kerahkan 4.222 Personel Amankan Pilkades Serentak di 154 Desa
Transformasi Besar Bekasi! Summarecon Bangun Stasiun Bekasi Extension Terintegrasi TOD Modern
Perselisihan di Depan Salon Berujung Maut
Sekretariat DPRD Kota Bekasi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik, IKM Capai 93,3
Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah
Rp10,8 Miliar Sudah Digelontorkan, IPL TPA Burangkeng Masih Mandek! DPRD Desak Inspektorat Bongkar Penyebabnya
Fahrul Fauzi: Meningkatnya Laporan Menunjukkan Kesadaran Masyarakat Kian Baik

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:17 WIB

Warga Taman Persada Raya Bikin 1.000 Lubang Biopori, Wali Kota Bekasi: Ini Contoh Nyata Hadapi Kemarau

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Polres Metro Bekasi Kerahkan 4.222 Personel Amankan Pilkades Serentak di 154 Desa

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:20 WIB

Transformasi Besar Bekasi! Summarecon Bangun Stasiun Bekasi Extension Terintegrasi TOD Modern

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:57 WIB

Perselisihan di Depan Salon Berujung Maut

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:29 WIB

Sekretariat DPRD Kota Bekasi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik, IKM Capai 93,3

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami