117 Miras Oplosan Berhasil di Ringkus Polsek Tambun

- Redaksi

Jumat, 14 September 2018 - 11:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Unit reskim polsek tambun berhasil melalukan penangkapan terhadap tersangka kasus menjual miras oplosan berhasil mengakap pelaku pada Sabtu (8/9/2018).

Pada saat anggota Opsnal Reskim PolseknTambun, sedang beroperasi wilayah, dapat informasi dari masyarakat bahwa dibTKP sering menjual dan mengedarkan minuman keras oplosan, Kronologis kejadian, Sabtu (6/9/2018),  pada pukul 17.00 WIB dikampung Kobak RT/RW 03/016 Kecamatan Tambun Selatan Bekasi, ” ujarnya disaat Confrence Press Kapolsek Tambun Selatan Komisaris Rahmat Sujatmiko kepada awak media.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Kota Tetapkan Satu Orang Tersangka dalam Bentrokan Ormas dan GMBI

“Barang bukti yang berhasil disita, 117 bungkus miras oplosan, 20 bungkus alkohol murni, 18 botol big cola ukuran 535ml, 8 botol kecil cairan perasa minum, 1 bungkus pewarna minuman bekas pakai, 1 bungkus sodium bekasi pakai, 1 buah ember besar, 1 buah gayung warna biru, 1buah teko, 1 buah corong warna hijau, 1 buah saringan warna merah, dan 1 buah baskom kecil,” ujarnya.

Tersangka berinisial MM ini lahir di Bekasi pada 8 Agustus 2018,Kp. Mekarsari Barat RT/RW 004/016 Ds. Mekarsari Kecamatan Tambun Selaran.

Lanjut, tersangka diduga telah melakukam tindak pidana perbuatan menjual,menawarkan, menerimakan atau membagikan barang pangan dalam bentuk minuman beralkohol tanpa ijin edar standar keamanan pangan, sebagai mana pelaku terjerat 15 tahun penjara dengan pasal 204 ayat (1) KUHP dan pasal 11 UURI No.36 Tahun 2009 tentang perlindungan kesehatan dan pasal 106 Jo Pasal 86 ayat (2) UURI No.18 Tahun 2018 tentang panga. (ziz/RJN)

Baca Juga :  Sidang Paripurna Bahas Revisi RPJMD Kota Bekasi Tahun 2018-2023

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fadly Bawa Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Bekasi Bidik Gelar ASN Berprestasi Jabar
Tiga ASN Kabupaten Bekasi Tembus Persaingan Provinsi, Bidik Prestasi Nasional
RAPBD 2027 Disepakati, Harris Bobihoe Minta Sinergi Eksekutif-Legislatif Dijaga
32 Ribu Lowongan Kerja Tersedia di Nyari Gawe, Warga Bekasi Bisa Cari Kerja Tanpa Calo
Banjir Mengintai, Dedi Mulyadi Desak Kali CBL Rampung Tahun Ini
Asep Surya Atmaja Sentil Kinerja ASN: APBD Jangan Hanya Habis di Atas Kertas
Shin Tae-yong Hadir di Bekasi, DPD RI Bidik Calon Bintang Baru Timnas Indonesia
Rawabinong Dibidik Jadi Ikon Wisata Bekasi, Fasilitas Bakal Ditambah

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Fadly Bawa Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Bekasi Bidik Gelar ASN Berprestasi Jabar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Tiga ASN Kabupaten Bekasi Tembus Persaingan Provinsi, Bidik Prestasi Nasional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:00 WIB

RAPBD 2027 Disepakati, Harris Bobihoe Minta Sinergi Eksekutif-Legislatif Dijaga

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:27 WIB

32 Ribu Lowongan Kerja Tersedia di Nyari Gawe, Warga Bekasi Bisa Cari Kerja Tanpa Calo

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Banjir Mengintai, Dedi Mulyadi Desak Kali CBL Rampung Tahun Ini

Berita Terbaru