Sekda Laporkan Kondisi Pemkot Bekasi Saat ini

- Redaksi

Rabu, 1 Agustus 2018 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi– Menjelang masa akhir tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (ASN) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi pada tanggal 1 Agustus 2018, Rayendra Sukarmadji telah membuat surat laporan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat dengan Nomer 032/3997, perihal kondisi Pemerintahan Kota Bekasi.

Kabag Humas Setda Pemerintah Kota Bekasi, Sajekti Rubiah menyampaikan, dalam surat laporan tersebut Sekda Kota Bekasi menyampaikan 4 Poin yang menggambarkan situasa saat ini di pemerintahan, antara lain terkait laporan Pj Walikota Bekasi R. Ruddy Gandakusummah ke Mabes Polri, Senin (30/7/2018), terhadap Sekda Kota Bekasi dengan laporan ujaran kebencian, pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan penghasutan serta perbuatan makar.

Baca Juga :  Tri Adhianto Luncurkan Taman Unik: Bisa Main, Belajar, dan Latihan Manasik Sekaligus!

“Hal tersebut disinyalir kepemimpinan Pj Walikota Bekasi tidak bisa menciptakan lingkungan birokrasi serta kondisi ketentraman, dan ketertiban di masyarakat yang kondusif dan harmonis. Sehingga penyelenggara Pemerintahan Kota Bekasi yang tidak berjalan efektif,” ungkap Sajekti Rubiah, saat menggelar Prescon, Selasa (31/7) pukul 13.00 WIB.

Salah satu contohnya, diduga Pj Wlaikota Bekasi tidak bisa melakukan komunikasi yang baik dan menjadwalkan administrasi audensi yang tidak dipenuhi dengan para ulama dan tokoh masyarakat Kota Bekasi belum lama ini, sehingga meminta Pj Walikota Bekasi mundur dari jabatannya.

“Selain itu, pernyataan dan tindakan Pj Walikota Bekasi dalam proses penyelesaian masalah internal di lingkup Pemkot Bekasi, terutama dalam penyelesaian masalah netralitas Sekda tidak dilakukan proposional dan profesional, dengan melibatkan media masa dan media online, sehingga menimbulkan prasangka dan ketidaknyamanan ASN untuk pemangku jabatan,” bebernya.

Baca Juga :  Polisi Kepung Persembunyian Kelompok John Kei Sejak Magrib

Selain itu, kepemimpinaan yang dilaksanakan Pj Walikota Bekasi tidak bisa membangun pola hubungan dan kominikasi yang baik dengan Sekda, Kepala Dinas, Badan, Camat, pejabat struktual eselon 3, dan lurah.

“Sehingga tidak terciptanya koordinasi serta mengganggu penyelenggraan birokrasi pemerintahan yang sebelumnya sudah berjalan dengan baik dan efektif,” jelasnya.(izi/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !