Kadaluarsa, Kasus Wardatul Bakal di SP3

- Redaksi

Selasa, 5 Juni 2018 - 11:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

H. Anwar Musyadad, S.H. Ketua Tim Pemenangan RINDU

i

H. Anwar Musyadad, S.H. Ketua Tim Pemenangan RINDU

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Pihak kepolisian dikabarkan akan mengeluarkan surat perhentian penyidikan perkara (SP3) dugaan pelanggaran kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang dilakukan Anggota DPR-RI Wardatul Asriah. 

Hal tersebut disampaikan Khaerudin selaku Divisi Penindakan Panwaslu Kabupaten Bekasi ketika dihubungi awak media. Pasalnya masa berlaku kasus tersebut sudah kadaluarsa. 

“Pertama begini, proses ini sudah hampir lebih dari sebulan dan sudah kita naikan ke penyelidikan. Polisi sudah melakukan penyelidikan dan sudah diserahkan ke Kejaksaan,” katanya. 

Ia mengatakan berkas yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cikarang namun dikembalikan lagi oleh pihak Kejaksaan karena kurangnya alat bukti. 

“Kejaksaan harus ada perlu dilengkapi akhirnya dikembalikan lagi karena kurangnya alat bukti. Karena kita dibatasin waktu dan ini sudah memasuki kategori kadaluarsa,” tuturnya. 

Ia mengatakan sudah mendapatkan informasi dari pihak Kepolisian akan mengeluarkan SP3, “Terakhir infonya akan di SP3kan karena terbatas waktu dan kurangnya alat bukti,” paparnya. 

Ia mengatakan ketika SP3 sudah keluar kasus akan ditutup,  “Hari ini tengah berkoordinasi terus dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian,” katanya. 

Baca Juga :  Lantik P3K Nakes, Dani Ramdan Tekankan Nilai Integritas, Pelayanan dan Profesionalisme

Untuk diketahu Panwaslu memproses dugaan pelanggaran Wardatul karena tidak memberikan surat cuti ketika menghadiri kegiatan Calon Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

Menurut keterangan dari Ketua Tim Gabungan Partai Koalisi Kabupaten Bekasi pasangan Ridwan-Uu Ruzhanul, Anwar Musyadad surat cuti tersebut sudah diserahkan ke KPU pusat.(Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim dari 7 Desa Ramaikan Gelaran UMKM Cibitung, Camat Dorong Event Pemuda Rutin
Diduga Berpotensi Cemari Udara, Usaha Pembuatan Arang di Sumur Batu Disegel
Fadly Bawa Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Bekasi Bidik Gelar ASN Berprestasi Jabar
Tiga ASN Kabupaten Bekasi Tembus Persaingan Provinsi, Bidik Prestasi Nasional
Bupati Asep Tekankan Tiga Karakter Pemuda: Patriotik, Gigih, dan Berempati
RAPBD 2027 Disepakati, Harris Bobihoe Minta Sinergi Eksekutif-Legislatif Dijaga
32 Ribu Lowongan Kerja Tersedia di Nyari Gawe, Warga Bekasi Bisa Cari Kerja Tanpa Calo
Banjir Mengintai, Dedi Mulyadi Desak Kali CBL Rampung Tahun Ini
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Tim dari 7 Desa Ramaikan Gelaran UMKM Cibitung, Camat Dorong Event Pemuda Rutin

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Diduga Berpotensi Cemari Udara, Usaha Pembuatan Arang di Sumur Batu Disegel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Fadly Bawa Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Bekasi Bidik Gelar ASN Berprestasi Jabar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Tiga ASN Kabupaten Bekasi Tembus Persaingan Provinsi, Bidik Prestasi Nasional

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Bupati Asep Tekankan Tiga Karakter Pemuda: Patriotik, Gigih, dan Berempati

Berita Terbaru