RakyatJabarNews.com, Cirebon – Naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi Pertalite dari Rp 7.600 menjadi Rp 7.800 pada 24 Maret 2018 lalu, menuai pro dan kontra. Meskipun begitu, diharapkan agar para pelaku usaha, produsen, maupun pedagang untuk tidak menaikkan harga barang yang dijualnya.
Menurut Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Cirebon Abdul Majid, naiknya harga Pertalite tidak lepas dari kondisi harga minyak dunia yang sedang meningkat. Kenaikan ini pastinya akan berdampak pada BBM di Indonesia.
Namun, Pertalite di Indonesia mayoritas dikonsumsi kendaraan roda dua dan empat yang non transportasi umum atau kendaraan pribadi. Meskipun sekarang ada angkot yang sudah Pertalite, namun kendaraan-kendaraan yang biasanya untuk berniaga (untuk distribusi), lebih banyak menggunakan bahan bakar Solar dan Premium.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika Pertalite naik, produsen atau pedagang tidak perlu menaikkan harga dari produk yang dijual atau dihasilkan. Karena ongkosnya tidak akan naik,” jelasnya saat ditemui awak media di kantornya, Jl. Yos Sudarso, Kota Cirebon, Senin (26/3).
Naiknya Pertalite ini, lanjut Majid, sebenarnya hanya akan berdampak pada shifting atau pergantian belanja. Sebab, meskipun naiknya hanya sekitar Rp 200, tetap saja akan mempengaruhi konsumsi belanja bagi konsumen.
“Contohnya, jika ada konsumen yang terbiasa membeli Pertalite, maka ketika naik, ada pendapatan dia yang harus disisihkan untuk beli Pertalite yang naik itu. Jika terbiasa membeli 10 liter, maka dia harus menambah Rp 20.000 dari harga biasa. Jadi, uang Rp 20.000 itu mau tidak mau harus membeli Pertalite,” terangnya.(Juf/RJN)









