Wali Kota Bekasi Kantongi Izin PDLN ke Tiongkok

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pejabat Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan sambutan dalam sebuah acara resmi, berdiri di belakang podium dengan rangkaian bunga dan menggunakan seragam dinas putih. Ia terlihat menekankan poin penting dengan gestur tangan saat berbicara di depan peserta acara.

i

Seorang pejabat Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan sambutan dalam sebuah acara resmi, berdiri di belakang podium dengan rangkaian bunga dan menggunakan seragam dinas putih. Ia terlihat menekankan poin penting dengan gestur tangan saat berbicara di depan peserta acara.

BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, ke Tiongkok pada 10–14 Desember 2025 telah melalui proses perizinan resmi dan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, mengungkapkan bahwa seluruh dokumen perizinan telah lengkap dan disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Sekretariat Negara sebelum terbitnya Surat Edaran Mendagri mengenai penundaan perjalanan ke luar negeri.

“Perjalanan dinas ini sudah mengantongi persetujuan resmi. Jadwal keberangkatan juga berada di luar masa penundaan yang ditetapkan Mendagri,” tegas Junaedi.

Ia menjelaskan, agenda kunjungan kerja tersebut bertujuan melakukan penjajakan kerja sama dengan Jinluo Water Co., Ltd., perusahaan teknologi lingkungan asal Tiongkok yang bergerak pada pengolahan air, manajemen limbah, serta pengembangan sistem lingkungan berbasis teknologi modern.

“Wali Kota bersama jajaran Disperkimtan melakukan studi langsung terhadap fasilitas dan sistem yang digunakan Jinluo Water sebagai referensi pengembangan infrastruktur lingkungan di Kota Bekasi,” ujarnya.

Junaedi menambahkan bahwa kerja sama internasional menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan lingkungan di Kota Bekasi.

Baca Juga :  Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Kota Bekasi, Wawali Harris Ajak Santri Terus Jaga Nilai Kebangsaan

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa perjalanan tersebut bersifat non-APBD.

“Tidak ada pembiayaan dari APBD. Semua kegiatan dilakukan dengan prinsip efisiensi dan kehati-hatian,” jelasnya.

Terkait Surat Edaran Mendagri Nomor 000.2.3/9633/SJ, Junaedi menegaskan bahwa aturan penundaan PDLN berlaku mulai 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026, khususnya dalam rangka menghadapi cuaca ekstrem dan libur Natal–Tahun Baru.

“Karena perjalanan Wali Kota dilaksanakan sebelum periode penundaan, maka tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Resmi Luncurkan Logo dan Tema Hari Jadi ke-76, Usung Semangat Bangkit Bersama
DLH Kabupaten Bekasi: Dokumen UKL-UPL PT Glow Industri Herbal Care Belum Diproses, DPRD Siap Panggil Dinas Terkait
Warga Taman Persada Raya Bikin 1.000 Lubang Biopori, Wali Kota Bekasi: Ini Contoh Nyata Hadapi Kemarau
DLH Kota Bekasi Selidiki Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Sumber Diduga dari Hulu
Polres Metro Bekasi Kerahkan 4.222 Personel Amankan Pilkades Serentak di 154 Desa
Transformasi Besar Bekasi! Summarecon Bangun Stasiun Bekasi Extension Terintegrasi TOD Modern
Perselisihan di Depan Salon Berujung Maut
Sekretariat DPRD Kota Bekasi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik, IKM Capai 93,3

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:52 WIB

Pemkab Bekasi Resmi Luncurkan Logo dan Tema Hari Jadi ke-76, Usung Semangat Bangkit Bersama

Senin, 27 Juli 2026 - 07:23 WIB

DLH Kabupaten Bekasi: Dokumen UKL-UPL PT Glow Industri Herbal Care Belum Diproses, DPRD Siap Panggil Dinas Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:27 WIB

DLH Kota Bekasi Selidiki Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Sumber Diduga dari Hulu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Polres Metro Bekasi Kerahkan 4.222 Personel Amankan Pilkades Serentak di 154 Desa

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:20 WIB

Transformasi Besar Bekasi! Summarecon Bangun Stasiun Bekasi Extension Terintegrasi TOD Modern

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami