Terkait Polemik Ketua DPRD Kuningan, Acep: Itu Kewenangan DPP

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2019 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Kuningan – Mencuatnya isu jabatan ketua dewan yang kini diemban Rana Suparman terancam, mendapat tanggapan dari Ketua DPC PDI Perjuangan, Acep Purnama. Bahkan Acep menegaskan, bahwa keputusan untuk memilih Ketua DPRD Kabupaten Kuningan menjadi kewenangan DPP PDIP.

“Itu mah ranahnya DPP PDIP,” kata Bupati Acep saat diwawancarai awak media, Rabu (17/7/2019).

Terkait apakah jumlah raihan suara menjadi tolak ukur ditunjuknya sebagai Ketua DPRD Kuningan, Bupati Acep lagi-lagi menjawab, itu ranahnya ada di tangan pengurus pusat. Termasuk muncul nama-nama yang berpeluang kuat menduduki jabatan ketua dewan seperti Dede Sembada, Nuzul Rachdy, Tresnadi, serta Rana Suparman, bahwa itu menjadi keputusan mutlak DPP PDIP.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Perbaiki Peringkat Nilai Kinerja Pemerintah di Posisi 17

“Saya rasa itu DPP ya. Kita semua konsultasikan ke DPP PDIP, nanti kita usulkan saja semua, yang berpotensi bisa untuk memimpin DPRD,” tegasnya.

Seperti apa idealnya sosok Ketua DPRD Kuningan yang layak dipilih, Acep menyebut, bahwa DPP PDIP memiliki penilaian tersendiri terkait hal tersebut. “Itu semua kriteria dan penilaian ada di DPP. Kalau menurut saya semua penilaian sama, nanti DPP yang akan mengambil sebuah keputusan,” terangnya.

Saat ditanya apakah Ketua DPC PDIP Kuningan memiliki hak prerogatif menetapkan calon ketua dewan, Acep menegaskan, hal itu tidak ada.

“Gak ada, dari dulu mekanismenya di DPP. Sekarang suasana di PDIP, semua kader partai itu baik sebagai pengurus partai ataupun sebagai legislatif atau eksekutif, itu adalah penugasan dari partai. Kita mengusulkan saja dari nama-nama yang ada, nanti DPP yang menetapkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kabupaten Bekasi Menjadi Wilayah Yang Tidak Patuh Prokes

Lebih dalam, Acep menceritakan, bahwa terpilihnya sebagai Bupati Kuningan karena berproses dari karir politik di PDIP Kuningan. Sehingga saat ditunjuk sebagai Ketua DPC PDIP, hal itu dinilai sama-sama sebagai penugasan partai baik sebagai bupati maupun ketua partai.

“Kalau saya jadi bupati awalnya kan cikal bakalnya sebagai kader partai. Jadi PDI Perjuangan yang mengusung saya, kalau sekarang PDI Perjuangan memberi tugas kepada saya, tentu tugas itu harus saya pikul dengan baik dan benar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Selalu Bikin Gaduh, Forum Komunikasi Kuwu Cirebon Minta PT Avian Berdayakan Kearifan Lokal

Ia juga berkomitmen, untuk bisa menempatkan diri saat menjalankan masing-masing tugas baik sebagai bupati ataupun ketua partai.

“Saya akan menempatkan diri sebagai ketua partai PDI Perjuangan, dan saya juga sebagai bupati maka akan menempatkan posisi sebagai pelindung dan pengayom partai-partai lainnya. Itu saya bisa menempatkan diri seperti itu, saya komitmen,” tandasnya.

Bupati Acep mengaku, komunikasi dengan mantan Ketua DPC PDIP Kuningan Rana Suparman masih berjalan baik. “Ya masih bagus, gak ada apa-apa. Semua potensi kekuatan akan saya akomodir, dan saya berjanji akan membuka ruang kepada semua kader-kader partai, dan kita ingin juga menarik masyarakat menjadi kader-kader partai,” tuntasnya.

(rii/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demokrat Kabupaten Bekasi Gencarkan Aksi Sosial Jelang HUT ke-24, Donor Darah hingga Tanam 2.000 Mangrove
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
HUT ke-25 Demokrat, Tanam 2.000 Mangrove dan Bersihkan Pantai Muara Gembong
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:15 WIB

Demokrat Kabupaten Bekasi Gencarkan Aksi Sosial Jelang HUT ke-24, Donor Darah hingga Tanam 2.000 Mangrove

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:47 WIB

HUT ke-25 Demokrat, Tanam 2.000 Mangrove dan Bersihkan Pantai Muara Gembong

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Berita Terbaru